بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Tikungan Iblis
Membaca Pemilu, Kekuasaan, dan Hilangnya Substansi
Artikel 8
Oleh: Bagus Suminar
Principal Consultant pada sdmindonesia.com
Menang itu penting dalam pemilu. Tetapi ketika kemenangan mulai mengalahkan cara, demokrasi pelan-pelan bisa kehilangan isinya.
Tahun 2008, Cak Nun membawa Tikungan Iblis ke panggung. Salah satu bagian yang paling mengusik adalah perumpamaan tentang keris dan warangka. Orang bisa begitu sibuk mengagumi warangkanya, sampai lupa bertanya apakah keris di dalamnya masih tajam, masih utuh, atau bahkan masih ada (Nadjib, 2022).
Lakon ini jauh lebih luas daripada urusan pemilu. Cak Nun berbicara banyak hal: tentang manusia, nilai, jabatan, sistem, negara, demokrasi, juga kebiasaan kita melihat sesuatu dari casing-nya, dari bentuk luarnya. Di antara dialog itu muncul nama-nama yang sangat politis: “Kiai Pilpres, Kiai Pilkada, Kiai Quickcount” (Nadjib, 2022).
Waktu sudah berjalan cukup jauh sejak lakon itu dipentaskan. Tetapi bagian tentang keris dan warangka masih enak dipakai untuk membaca pemilu di Indonesia.
Pemilu Ramai, Bagaimana Substansinya?
Indonesia sudah berkali-kali menyelenggarakan pemilu. Rakyat datang ke TPS, partai berkampanye, calon berdebat, lembaga penyelenggara bekerja, media memberitakan, survei bermunculan, lalu suara dihitung. Sesudahnya masih ada keberatan, sengketa, pemeriksaan etik, sampai penetapan hasil.
Angka partisipasinya juga tinggi. KPU mencatat partisipasi Pemilu Presiden 2024 sebesar 81,48 persen. Pemilu legislatif 81,14 persen dan pemilihan anggota DPD 81,50 persen (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, 2025).
Jutaan orang tetap menggunakan hak pilihnya. Mereka datang ke TPS dan ikut menentukan siapa yang akan menerima mandat kekuasaan.
Pemilu memang harus menghasilkan pemenang, tetapi demokrasi tidak boleh selesai pada kemenangan.
Ada hal lain yang ikut dipertaruhkan. Kejujuran. Keadilan dalam kompetisi. Kebebasan memilih. Netralitas aparatur. Juga aturan yang mestinya berlaku sama bagi siapa pun.
Kisah keris dan warangka Cak Nun cukup dekat dengan persoalan itu. Warangka bisa terlihat bagus dari luar. Tetapi yang menentukan tetap keris di dalamnya. Pemilu juga begitu. Ramai, lengkap, dan tertib belum cukup kalau nilai yang dijaga malah ikut menipis.
Ketika Menang Menjadi Tujuan
Persaingan politik memang keras. Kandidat ingin menang, partai ingin mendapat kursi, tim kampanye ingin suaranya bertambah. Itu lumrah. Orang ikut pertandingan tentu ingin memperoleh hasil terbaik.
Masalahnya muncul ketika keinginan untuk menang mulai menghalalkan segala cara. Aturan bisa dicari celahnya, etika mulai ditawar, dan yang penting tinggal satu: bagaimana caranya menang.
Biaya politik yang besar dapat membuka ruang bagi hubungan yang transaksional. Kajian Bawaslu menghubungkan tingginya biaya politik dengan kebutuhan pendanaan dan risiko politik uang (Pradityo, 2024). Persoalan semacam ini tidak selalu terlihat terang di permukaan, tetapi pengaruhnya bisa panjang.
Netralitas aparatur juga masih menjadi pekerjaan rumah. Evaluasi Bawaslu terhadap Pemilu 2024 menyebut pelanggaran netralitas ASN masih banyak ditemukan. Pengondisian dukungan ASN ikut masuk dalam kajian tersebut (Mardika, 2025).
Catatan seperti itu tentu tidak cukup untuk mengatakan bahwa seluruh pemilu buruk. Apalagi menyimpulkan demokrasi Indonesia sudah kehilangan isinya. Itu terlalu jauh.
Yang menarik justru pertanyaan lain: seberapa kuat nilai demokrasi bertahan ketika hasrat memenangkan kekuasaan semakin besar?
Aturan Ada, Praktiknya Belum Tentu
John W. Meyer dan Brian Rowan pernah membahas sesuatu yang sekilas tidak berhubungan dengan pemilu. Pada 1977, keduanya menulis tentang organisasi dan lembaga. Mereka menunjukkan bahwa struktur formal bisa terlihat lengkap dan sah. Namun jangan dikira, praktik sehari-hari selalu serapi yang tertulis. Bisa saja jauh lebih amburadul (Meyer & Rowan, 1977).
Dalam kajian organisasi, keadaan seperti ini banyak dibahas sebagai decoupling. Tidak perlu dibuat rumit. Ada kemungkinan jarak antara apa yang tertulis, apa yang tampak resmi, dan apa yang betul-betul dilakukan.
Meyer dan Rowan menulis tentang organisasi dan lembaga, bukan tentang Pemilu Indonesia. Gagasan mereka tetap berguna untuk membaca jarak yang mungkin muncul antara aturan, lembaga, dan praktik politik.
Warangkanya bisa tetap tampak utuh. Tapi isinya bisa zonk. Aturannya lengkap, lembaganya ada, prosedurnya jalan. Belum tentu praktiknya selalu seindah yang tertulis.
Contohnya gampang dilihat. Kita punya undang-undang. Ada KPU, Bawaslu, DKPP. Ada kampanye, TPS, penghitungan suara dan penyelesaian sengketa. Semua itu perlu dan tidak layak dianggap remeh.
Namun kelengkapan bentuk belum menjawab semuanya. Kompetisinya adil atau tidak? Birokrasinya netral atau tidak? Pilihan warga bebas dari tekanan dan transaksi atau tidak? Aturan dijalankan, atau justru yang paling rajin dicari adalah celahnya?
Pertanyaan terakhir juga tidak kalah penting: jabatan dipahami sebagai amanat, atau hadiah kemenangan?
Dalam Tikungan Iblis, Cak Nun mengaitkan keris dengan nilai, kualitas, martabat dan karakter. Warangka berada pada wilayah gelar, jabatan, negara, sistem, demokrasi dan berbagai bentuk yang tampak dari luar (Nadjib, 2022).
Dua-duanya dibutuhkan. Warangka tanpa keris kehilangan isi. Keris tanpa warangka juga kehilangan wadah. Yang satu menjaga bentuk, yang lain memberi nilai pada bentuk itu.
Menjaga Integritas Pemilu
Pippa Norris membawa pembicaraan lebih dekat kepada pemilu. Dalam Why Electoral Integrity Matters (2014), ia mengingatkan bahwa integritas pemilu tidak cukup diperiksa pada hari pencoblosan.
Pemilu berjalan jauh sebelum orang masuk ke bilik suara. Ada aturan, pencalonan, kampanye, pendanaan dan pemberitaan media. Sesudah pencoblosan pun masih ada penghitungan, penetapan hasil dan penyelesaian sengketa (Norris, 2014).
Kita sering terlalu cepat menyebut pemilu sukses setelah pencoblosan selesai dan pemenang ditetapkan. Padahal ada proses panjang sebelum dan sesudah hari pemungutan suara yang sama-sama perlu diperiksa.
Integritas diuji sejak aturan dibuat sampai sengketa terakhir diselesaikan.
Partisipasi tinggi tentu layak dihargai. Banyak orang datang memilih adalah kabar baik. Tetapi sesudah itu masih ada pekerjaan lain: menjaga kompetisi tetap adil, memastikan pilihan warga tidak dibeli atau ditekan, dan mengawasi bagaimana kekuasaan dipakai setelah kemenangan diperoleh.
Rakyat jangan sampai hanya penting ketika suara mereka dibutuhkan.
Demokrasi Bisa Kehilangan Isi
Tikungan Iblis membantu kita melihat satu persoalan dalam demokrasi. Sistem bisa tetap berjalan, lembaga tetap ada, pemilu tetap diselenggarakan, tetapi itu belum cukup untuk menjawab apakah nilai demokrasi juga terjaga.
Dalam pemilu, perhatian kita mudah tersedot pada jumlah pemilih, hasil survei, quick count, perolehan suara, jumlah kursi, siapa menang dan siapa kalah. Semua itu penting. Tetapi demokrasi tidak hanya berurusan dengan angka.
Substansi demokrasi bisa berkurang tanpa pemilu berhenti. Pemungutan suara tetap dilakukan, lembaga tetap bekerja, hasil tetap ditetapkan. Masalah muncul ketika aturan hanya dipenuhi secara formal, politik uang dianggap biasa, netralitas mulai longgar, atau kemenangan lebih penting daripada cara mendapatkannya.
Pemilu tetap ada, tetapi kualitasnya yang harus terus diperiksa.
Keinginan untuk menang tentu wajar. Masalahnya, ketika kemenangan dianggap segala-galanya, aturan mulai dilihat dari celahnya. Uang mendapat ruang lebih besar. Lawan politik hanya dianggap penghalang. Kekuasaan yang seharusnya dibatasi malah dikejar sebagai tujuan utama.
Kalau keadaan seperti itu dibiarkan, pemilu mudah berubah menjadi pertandingan lima tahunan. Perhatian terbesar tertuju pada siapa yang menang. Pertanyaan tentang bagaimana kemenangan diperoleh dan untuk apa kekuasaan digunakan bisa kalah ramai.
Keris dan warangka Cak Nun kembali relevan. Kita membutuhkan aturan, lembaga, TPS, penghitungan suara dan semua perangkat pemilu. Tetapi semua itu adalah wadah. Isinya tetap harus diperiksa: kejujuran, keadilan, kebebasan memilih, integritas dan tanggung jawab kepada rakyat.
Negara Tetap Milik Rakyat
Membaca Tikungan Iblis dengan cara ini tidak berarti Cak Nun sedang meramal pemilu atau keadaan politik hari ini. Naskah itu lahir dari konteksnya sendiri. Kita yang membawanya kembali untuk membaca keadaan sekarang.
Cak Nun meninggalkan pertanyaan yang sulit diabaikan: apa gunanya warangka yang bagus kalau orang lupa kepada keris yang disimpannya? Apa gunanya wadah kalau isinya kosong? Demokrasi pun bisa begitu. Aturannya lengkap, tetapi yang menentukan tetap apa yang hidup di dalamnya.
Pemilu tetap perlu dijaga sebagai mekanisme pemberian dan pergantian mandat kekuasaan. KPU, Bawaslu, aturan, TPS, pengawasan dan seluruh perangkat demokrasi tetap penting. Namun semua itu memperoleh arti karena ada nilai yang ingin dijaga: kejujuran, keadilan, kebebasan memilih, integritas dan tanggung jawab kepada rakyat.
Pemilu menentukan siapa yang memperoleh mandat, bukan siapa yang memiliki negara. Negara ini bukan milik pemenang pemilu. Pemilu hanya memberi hak untuk menjalankan kekuasaan dalam waktu tertentu. Cak Nun pernah menulis, “Tanah air dan lembaga Negara adalah hak milik rakyat” (Nadjib, 2012). Kekuasaan datang dan pergi, jabatan berganti tangan. Tetapi rakyat tetap menjadi alasan mengapa kekuasaan itu ada.
Daftar Pustaka
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2025, February 10). KPU luncurkan Indeks Partisipasi Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Sumber KPU
Mardika, N. Y. (2025). Evaluasi pengawasan hak politik Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum. ISBN 978-634-7135-75-9.
Sumber Bawaslu
Meyer, J. W., & Rowan, B. (1977). Institutionalized organizations: Formal structure as myth and ceremony. American Journal of Sociology, 83(2), 340–363. https://doi.org/10.1086/226550.
Artikel asli University of Chicago Press
Nadjib, E. A. (2012, October 13). Presiden. CakNun.com. Originally published in Harian Kompas, 13 October 2012.
Sumber CakNun.com
Nadjib, E. A. (2022, October 20). Tikungan Iblis (Bagian 2/5): Pentas Kebahagiaan Dinasti, Yogyakarta, Indonesia, 2008–2009. CakNun.com.
Sumber CakNun.com
Norris, P. (2014). Why electoral integrity matters. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9781107280861.
Sumber Cambridge University Press
Pradityo, R. (2024). Strategi dan program pencegahan terhadap politik uang yang telah menjadi kebiasaan di masyarakat. Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Sumber Bawaslu




