بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Korupsi Bukan Milik Mereka
Artikel 11
Oleh: Bagus Suminar
Principal Consultant pada sdmindonesia.com
Masalah korupsi bukan berhenti pada pelaku. Ia menjadi lebih berbahaya saat lingkungan kehilangan rasa terganggu.
Jakarta, 12 Juni 2008. Cak Nun menulis sebuah pertanyaan yang sampai hari ini belum benar-benar selesai: korupsi itu penyakit manusia, penyakit budaya, atau penyakit sistem? (Nadjib, 2016). Esai itu kemudian dimuat di CakNun.com dengan judul Korupsi Milik Kita Semua. Hampir dua dekade kemudian, pertanyaan itu masih dekat dengan kehidupan kita.
Kita memang lebih mudah melihat korupsi setelah pelakunya memakai rompi tahanan. Ada wajah, nama, jabatan, jumlah uang, lalu berita berhari-hari. Semuanya menjadi jelas: mereka koruptor, kita bukan.
Masalahnya mulai serius ketika yang salah tidak lagi terasa mengganggu.
Korupsi Bukan Hanya Soal Koruptor
Esai tahun 2008 itu tidak buru-buru menunjuk siapa yang paling bersalah. Ada pertanyaan yang lebih luas: apakah perilaku koruptif mempunyai semacam “infrastruktur budaya” yang membuatnya tumbuh lebih jauh daripada orang-orang yang akhirnya tertangkap? (Nadjib, 2016).
Korupsi memang tidak tumbuh di ruang kosong. Ada orang yang ikut memberi, ada yang memilih diam, ada pula yang sebenarnya tahu tetapi merasa sungkan. Sisanya mungkin cukup berkata, “Sudahlah, dari dulu juga begitu.”
Ketika yang Salah Dianggap Biasa
Ada tindakan yang mudah dikenali sebagai salah selama namanya masih terang. Memberi uang untuk membeli pilihan politik, misalnya. Persoalannya berubah saat pemberian itu disebut sedekah, bantuan, rezeki, atau sekadar tanda perhatian.
Dalam laman edukasi KPK, politik uang dibahas pula saat dibungkus dengan sebutan “sedekah”. Salah satu narasumbernya mengingatkan bahwa pemberian uang atau barang dengan harapan memperoleh suara merupakan vote buying atau pembelian suara (KPK, 2024).
Esai tersebut juga membahas denotasi dan konotasi. Sesuatu yang tidak nyaman dapat diberi nama lain agar lebih mudah diterima. Titipan terdengar seperti pertolongan biasa. Nepotisme lebih mudah diterima kalau dibungkus sebagai kewajiban membantu keluarga. Balas jasa tinggal diberi alasan: tahu berterima kasih.
Yang berubah sering kali bukan perbuatannya, melainkan cara kita merasa terhadap perbuatan itu.
Data BPS memberi alasan untuk tidak menganggap persoalan ini remeh. Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia pada 2024 berada di angka 3,85, turun dari 3,92 pada 2023. Dalam ukuran BPS, penurunan indeks menunjukkan perilaku masyarakat bergerak lebih permisif terhadap korupsi (BPS, 2024).
Angka tentu tidak menceritakan semuanya. Ia hanya memberi tanda bahwa persoalan antikorupsi tidak selesai dengan menangkap orang yang mengambil miliaran rupiah. Masih ada urusan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari: apa yang membuat kita risih, dan apa yang pelan-pelan sudah dianggap lumrah.
Mengapa Lingkungan Membentuk Perilaku
Kerangka norma sosial Cristina Bicchieri (2006) membantu membaca persoalan ini. Manusia tidak menentukan perilaku hanya dari keyakinan pribadi tentang benar dan salah. Kita juga melihat apa yang dilakukan orang di sekitar dan memperkirakan apa yang dianggap wajar oleh lingkungan.
Bayangkan seseorang ditawari uang menjelang pemilihan. Ia tahu praktik itu bermasalah. Tetangganya menerima, keluarganya tidak keberatan, orang yang membagikan uang tersenyum biasa saja. Setelah pemilihan, hidup berjalan seperti tidak terjadi apa-apa.
Orang belajar dari lingkungan, termasuk belajar memaklumi.
Bicchieri membedakan antara apa yang kita lihat dilakukan orang di sekitar dan apa yang kita yakini diharapkan atau diterima oleh mereka. Seseorang dapat tidak menyukai politik uang, tetapi akhirnya menerima karena menganggap begitulah kebiasaan yang berlaku.
Pendidikan antikorupsi pun tidak selalu cukup bila kehidupan sehari-hari mengirim pesan yang berbeda. Di sekolah orang diajari kejujuran. Di luar sekolah ia mungkin menyaksikan bahwa kedekatan, titipan, atau uang justru mempercepat banyak urusan.
Persoalannya bertambah rumit ketika seseorang sudah tahu perilaku tertentu salah, tetapi lingkungan masih berjalan dengan cara lama. Untuk apa berubah kalau sendirian?
Persson, Rothstein, dan Teorell (2013), melalui penelitian di Kenya dan Uganda, menunjukkan bahwa dalam lingkungan dengan korupsi yang meluas, persoalannya dapat menyerupai masalah tindakan kolektif. Kerangka ini berguna untuk membaca keadaan ketika niat berubah berhadapan dengan keyakinan bahwa banyak orang akan terus menjalankan kebiasaan lama.
“Kalau uang ini ditolak, yang lain menerima.” “Kalau tidak menggunakan orang dalam, yang lain juga akan melakukannya.” “Kalau hanya kita yang tertib, apa yang berubah?”
Menjadi orang pertama yang berhenti memang tidak selalu enak.
Orang lalu saling menunggu. Perubahan karena itu tidak cukup dibebankan pada keberanian individu. Aturan, penegakan, transparansi, dan keteladanan perlu bekerja agar orang tidak merasa harus melawan sendirian.
Bukan Berarti Kita Semua Koruptor
Ada batas yang harus dijaga. Menyebut korupsi sebagai persoalan bersama dapat terdengar seperti membagi kesalahan secara rata. Seorang warga yang menerima pelayanan publik buruk tentu tidak dapat dipersamakan dengan pejabat yang sengaja menyalahgunakan anggaran.
Tanggung jawab mengikuti kekuasaan yang dimiliki. Semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula akibat dari keputusan dan penyimpangannya. Artikel ini tidak sedang memindahkan kesalahan koruptor kepada masyarakat.
Korupsi bukan milik semua orang, tetapi pembiarannya bisa melibatkan jauh lebih banyak orang.
Kita dapat bertanya apakah pernah menganggap politik uang sebagai rezeki, menerima praktik titipan sebagai hal biasa, atau memilih diam karena pelakunya masih keluarga, teman, kelompok, atau orang yang kita dukung.
Pertanyaan seperti itu mungkin kurang nyaman dibanding mencaci orang yang sedang ditangkap. Justru di situlah judul Korupsi Bukan Milik Mereka menemukan maknanya. “Mereka” bertanggung jawab atas perbuatannya. “Kita” perlu menjaga agar lingkungan tidak membantu perbuatan itu hidup lebih lama.
Saat Kita Membiarkan
Korupsi akan selalu membutuhkan hukum. Pelaku perlu diperiksa, dibuktikan, dan dihukum bila bersalah. Hukum bekerja lebih berat apabila masyarakat terlalu terbiasa memberi alasan kepada penyimpangan.
Barangkali itu sebabnya esai lama tersebut masih mengusik. Pertanyaannya bukan sekadar siapa yang korup, tetapi kapan rasa terganggu kita mulai berkurang.
Dalam Sajak Tamu Entah Siapa yang ditulis pada 1982, terdapat satu pengakuan yang menarik dibaca bersama persoalan ini: “Hati kecilku bilang aku ini sedang tertidur lelap dalam bangunku” (Nadjib, 2023). Tokoh dalam puisi itu terus bergerak dan menjalani kehidupan, tetapi perlahan mengikuti sesuatu yang semula datang dari luar dirinya.
Masyarakat pun dapat terus bekerja, beribadah, memilih pemimpin, membicarakan korupsi, dan marah saat seorang pejabat tertangkap. Semua kesibukan itu belum tentu berarti hati kecil terjaga. Kita dapat sangat ribut terhadap korupsi besar, sementara perilaku koruptif dalam kehidupan sendiri justru semakin jarang mengusik.
Mungkin yang perlu dibangunkan lebih dulu bukan hanya hukum, tetapi rasa kita terhadap yang salah.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2024). Indeks Perilaku Anti Korupsi 2024. Badan Pusat Statistik.
Bicchieri, C. (2006). The grammar of society: The nature and dynamics of social norms. Cambridge University Press.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2024, December 6). “Sedekah” di masa pemilihan: Bagaimana kita menyikapinya? ACLC KPK.
Nadjib, E. A. (2016, January 21). Korupsi milik kita semua. CakNun.com. [Teks mencantumkan: Jakarta, 12 Juni 2008.]
Nadjib, E. A. (2023, March 22). Sajak tamu entah siapa. CakNun.com. [Karya asli: 1982.]
Persson, A., Rothstein, B., & Teorell, J. (2013). Why anticorruption reforms fail—Systemic corruption as a collective action problem. Governance, 26(3), 449–471. https://doi.org/10.1111/j.1468-0491.2012.01604.x




