ICMI dan Strategi Pendanaan

ICMI dan Pendanaan Kreatif (26)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

ICMI dan Pendanaan Kreatif
Membuka Peluang, Menguatkan Kemandirian

Artikel 26

Oleh Bagus Suminar
Aktivis ICMI Jawa Timur, Principal Consultant pada mutupendidikan.com

“Kemandirian tumbuh ketika sumber pendanaan makin beragam, kepakaran mendapat ruang, dan kerja sama dibangun tanpa kehilangan arah.”

Pendanaan kreatif sering berawal dari pertanyaan sederhana: sumber daya apa yang sebenarnya sudah tersedia?

Pertanyaan itu penting karena pembicaraan tentang dana mudah sekali berakhir pada proposal dan sponsor. Sebuah kegiatan dirancang, kebutuhan dihitung, lalu perhatian langsung tertuju ke luar: siapa yang bisa membantu? Cara seperti ini tentu wajar. Tetapi ada hal lain yang perlu dilihat.

Jika melihat karakter ICMI, kekuatan yang tersedia tidak seluruhnya tersimpan dalam kas. Banyak di antaranya justru berupa aset tak berwujud: kepakaran, pengalaman, jejaring, dan kepercayaan. Ada yang pandai menyusun kajian, ada yang dekat dengan kampus, ada yang mempunyai jaringan usaha, dan ada pula yang bertahun-tahun membangun kepercayaan di masyarakat. Semua itu memang belum berupa uang. Tetapi dari sanalah banyak peluang bisa bermula.

Dana tetap dibutuhkan. Perjalanan harus dibayar, teknologi perlu dipelihara, tenaga profesional patut dihargai, dan sebuah kegiatan memerlukan banyak kebutuhan kecil yang biasanya baru terlihat ketika pekerjaan mulai berjalan. Persoalannya kemudian bukan hanya berapa banyak uang yang tersedia, tetapi bagaimana memetakan apa yang sudah dimiliki dan menggunakannya untuk mendukung program.

Memetakan Kekuatan yang Dimiliki

McCarthy dan Zald (1977), ketika membahas gerakan sosial, menunjukkan pentingnya kemampuan memperoleh dan menggerakkan berbagai sumber daya. Gagasan ini cukup relevan untuk membaca kehidupan organisasi cendekia. Program tidak ditopang oleh uang saja. Ada potensi lain yang juga penting dipetakan: waktu, kepakaran, jaringan, fasilitas, dan dukungan orang lain juga ikut menentukan.

Bayangkan sebuah daerah ingin membuat kelas untuk guru. Bisa saja panitia langsung mencari sponsor. Tetapi bila diamati lebih dalam, boleh jadi narasumbernya sudah ada di antara anggota. Kampus setempat bersedia meminjamkan ruang. Seorang anggota mengenal perusahaan yang sedang menjalankan program pendidikan. Orang lain mampu mengelola pendaftaran dan publikasi.

Dari contoh sederhana itu, persoalan dana mulai terlihat dengan cara yang berbeda. Kebutuhan program tidak seluruhnya harus dipenuhi dengan uang tunai, karena sebagian sudah dapat ditopang oleh kepakaran, fasilitas, jejaring, dan waktu yang tersedia. Dalam kasus ini sangat mungkin program bisa berjalan tanpa dukungan dana dari pihak luar.

Pendanaan kreatif tumbuh dari kemampuan membaca hubungan seperti itu. Bukan berarti semua harus diberikan gratis. Justru pekerjaan profesional perlu dihargai secara wajar. Yang berubah adalah cara melihat sumber daya: bukan sekadar “berapa uang yang ada?”, tetapi “bagaimana memetakan apa yang sudah dimiliki, lalu mempertemukannya dengan kebutuhan yang ada?”

Dari sana peluang mulai terbuka. Kepakaran dapat dikembangkan menjadi pelatihan atau pendampingan. Kajian bisa dilanjutkan menjadi kerja sama riset. Jejaring kampus dapat membuka program pengabdian. Hubungan dengan dunia usaha bisa dikembangkan menjadi kemitraan. Dukungan anggota dan masyarakat dapat dihimpun melalui iuran, ZISWAF, donasi, atau cara lain yang sesuai.

Tidak perlu mencoba semuanya sekaligus. Pilih peluang yang paling mungkin dikerjakan, jalankan dengan baik, lalu kembangkan secara bertahap.

Menjaga Pilihan, Menjaga Kemandirian

Kerja sama dengan pihak luar tetap penting. Pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan, lembaga sosial, maupun masyarakat bisa menjadi mitra. Yang perlu diperhatikan adalah tingkat ketergantungannya.

Pfeffer dan Salancik (1978) menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan sumber daya dari lingkungannya. Ketergantungan pada satu sumber tertentu dapat memengaruhi ruang gerak organisasi.

Dalam praktik, program yang hanya bertumpu pada satu sponsor akan lebih rentan ketika dukungan itu berhenti. Situasinya berbeda ketika tersedia beberapa sumber pendanaan yang bisa saling melengkapi.

Kemandirian dalam konteks ini lebih tepat dibaca sebagai kemampuan menjaga pilihan. Kerja sama tetap terbuka. Dukungan luar tetap bisa diterima. Namun program tidak mudah berhenti atau berubah arah hanya karena satu sumber dana berpindah atau tidak lagi tersedia.

AD/ART ICMI sebenarnya sudah memberi ruang yang cukup luas untuk gagasan pendanaan kreatif. AD Pasal 17 membuka sumber keuangan dari iuran anggota, zakat, infak, sedekah, hibah, wakaf, usaha ICMI, serta sumbangan lain yang halal dan tidak mengikat; AD Pasal 14 juga memberi ruang bagi pengembangan jaringan kerja sama. Sementara itu, ART Pasal 2 menempatkan kemandirian sebagai sikap yang bertumpu pada kemampuan dan sumber daya sendiri, dan ART Pasal 38 memberi ruang bagi Batom untuk bergerak sebagai profit center, revenue center, atau mission center. Semua peluang itu tetap perlu dijalankan sesuai ketentuan organisasi dan peraturan yang berlaku.

Aturan dan dasar organisasinya sudah tersedia. Selanjutnya, pilih sumber pendanaan dan bentuk kerja sama yang paling sesuai dengan kebutuhan program serta kemampuan orang yang menjalankannya.

Garis besarnya dapat dibaca melalui alur berikut.

Dari Kekuatan Menjadi Peluang

Organisasi cendekia mempunyai satu kekuatan yang khas: orang-orang dengan pengetahuan, pengalaman, dan jejaring yang beragam.

Ilmu memang tidak otomatis menjadi sumber pendanaan. Tetapi ilmu dapat dikembangkan menjadi pekerjaan yang bermanfaat dan bernilai. Pelatihan, kajian, riset, konsultasi, mentoring, atau pendampingan membutuhkan kepakaran yang tidak selalu mudah ditemukan.

Pengalaman ICMI bersama Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) menarik untuk diingat. Dari lingkungan ICMI, gagasan pemberdayaan ekonomi pernah berkembang menjadi pendampingan usaha kecil dan pengembangan Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Di sana terlihat bagaimana kepakaran, jaringan, dan kepercayaan bisa bertemu dalam sebuah kegiatan yang kemudian tumbuh menjadi kelembagaan. Zaman sudah berubah dan bentuknya mungkin berbeda, tetapi pelajarannya masih berguna: melihat kekuatan yang tersedia, menemukan kebutuhan yang nyata, lalu mengembangkannya menjadi peluang yang bisa dikerjakan.

Peluangnya dapat dilihat melalui tabel berikut.

Tabel: Berbagai Peluang Pendanaan

Kekuatan ICMIPeluang yang Bisa Dikembangkan
Kepakaran anggotaPelatihan, kajian, riset, konsultasi, dan pendampingan
Jejaring kampusRiset bersama, pengabdian, pelatihan, dan hibah kolaboratif
BatomJasa profesional, unit usaha, riset, atau pendampingan
Jejaring dunia usaha dan pemerintahCSR, program bersama, kajian, dan pemberdayaan
Anggota, diaspora, dan masyarakatIuran, ZISWAF, crowdfunding, jejaring hibah, dan donasi

Tabel itu bukan daftar baku. Setiap wilayah mempunyai kekuatan yang berbeda. Ada daerah yang dekat dengan kampus, ada yang kuat di dunia usaha, dan ada pula yang mempunyai jaringan sosial atau keagamaan yang hidup. Pilihan pendanaan akan lebih realistis jika berangkat dari keadaan tersebut.

Kepakaran juga layak dihargai secara profesional. Pelatihan, kajian, riset, atau pendampingan membutuhkan waktu, pengalaman, dan tanggung jawab. Pengabdian tetap penting, tetapi pekerjaan profesional yang dilakukan dengan serius juga pantas memperoleh penghargaan yang wajar.

Jejaring membuka peluang lain. Kampus bisa menjadi mitra riset dan pengabdian. Dunia usaha dapat terlibat dalam program sosial. Pemerintah dapat menjadi mitra pada kajian, pelatihan, atau pemberdayaan. Diaspora dapat membantu melalui informasi hibah, narasumber, atau jejaring internasional.

Dukungan juga tidak selalu berbentuk uang. Ruang pertemuan, tenaga ahli, akses informasi, perangkat kerja, atau perkenalan kepada mitra yang tepat bisa sangat membantu.

Tidak Harus Langsung Besar

Pendanaan kreatif tidak perlu dimulai dengan sistem yang rumit. Banyak sumber, banyak mitra, pencatatan digital lengkap, dan laporan yang canggih memang terdengar menarik. Tetapi orang yang mengerjakannya tetap terbatas.

Tidak perlu langsung mencari banyak sumber dana. Pilih dulu yang paling dekat dengan program, misalnya iuran anggota, biaya peserta, kerja sama kampus, CSR, atau ZISWAF.

Daerah yang kuat di bidang pendidikan bisa memulai dari pelatihan atau kajian. Wilayah yang dekat dengan dunia usaha bisa mencoba program kemitraan. Tempat lain dapat berangkat dari program sosial, pemberdayaan masyarakat, atau kegiatan yang sesuai dengan kekuatan setempat.

Pengelolaannya juga tidak harus rumit. Pembayaran dibuat mudah. Pencatatan dibuat jelas. Orang yang membuka jejaring tidak harus sekaligus menjadi bendahara. Ada yang menangani substansi, ada yang mengurus hubungan dengan mitra, dan ada yang memastikan keuangan tercatat dengan benar.

Program kecil yang dikelola dengan baik sering lebih mudah mendapatkan kepercayaan. Satu kelas yang berjalan rapi, satu kajian yang dipercaya mitra, atau satu kegiatan sosial yang dilaporkan dengan tertib bisa menjadi bukti bahwa program memang layak dilanjutkan.

Setelah itu, sumber pendanaan dapat ditambah. Biaya peserta membantu sebagian kebutuhan. Kampus menyediakan fasilitas. CSR membantu bagian lain. Donasi anggota menopang kegiatan sosial.

Tidak semua sumber pendanaan harus tersedia sejak program dimulai. Mulailah dari sumber yang sudah siap, lalu tambahkan sumber lain ketika program mulai berjalan dan kebutuhan semakin jelas.

Pengalaman Menjadi Bekal

Setelah program selesai, bila tidak dijaga, ada satu hal yang mudah hilang: pengalaman.

Proposal tersimpan di laptop seseorang. Kontak mitra ada di telepon pribadi. Anggaran dan laporan selesai diperiksa, lalu jarang dibuka lagi. Padahal di dalamnya ada banyak pelajaran: siapa yang pernah dihubungi, pendekatan apa yang berhasil, biaya mana yang ternyata terlalu besar, dan bagian program mana yang paling dihargai peserta.

Pengalaman seperti itu sebaiknya disimpan dan dibagikan. Tidak perlu sistem yang rumit. Yang penting, orang berikutnya tidak harus memulai semuanya dari awal.

Ini juga menjadi benang merah knowledge management dalam artikel ini. Pengetahuan tidak selalu berupa teori atau dokumen besar. Pengalaman mencari dana, bernegosiasi dengan mitra, mengelola program, dan menyusun laporan juga merupakan pengetahuan yang bisa dipakai kembali.

Pendanaan kreatif bukan perlombaan mencari uang sebanyak mungkin. Yang lebih penting adalah membuat program memiliki sumber dukungan yang cukup, pilihan yang lebih beragam, dan hubungan yang sehat dengan anggota maupun mitra.

Kemandirian juga tidak berarti semua kebutuhan harus dibiayai sendiri. Kerja sama tetap diperlukan. Yang perlu dijaga adalah agar organisasi mempunyai cukup pilihan dan tidak terlalu bergantung pada satu pihak.

Langkah awal bisa berupa hal yang benar-benar dikerjakan: iuran dicatat lebih tertib, satu kelas dijalankan dengan serius, kerja sama dengan mitra dijaga komunikasinya, dan pengalaman mencari serta mengelola dana dicatat agar bisa dipakai lagi.

Ketika iuran tercatat rapi, program dijalankan dengan baik, komunikasi dengan mitra terjaga, dan laporan disampaikan secara terbuka, anggota maupun mitra punya alasan untuk semakin percaya.

Ketika kepakaran, jejaring, pengalaman, dan kepercayaan dapat dikelola dengan baik, persoalan pendanaan menjadi lebih mudah dibaca. Kemandirian tidak harus menunggu datangnya satu sumber dana besar. Ia bisa dibangun dari banyak sumber yang dikelola secara wajar dan tetap menjaga arah.


Kalau Boleh Dirangkum

  1. Pendanaan kreatif dimulai dengan memetakan sumber daya yang sudah tersedia, bukan langsung mencari sponsor baru.
  2. Kepakaran, jejaring, pengalaman, fasilitas, dan kepercayaan dapat ikut menopang program selain dana tunai.
  3. Ketergantungan pada satu sumber membuat program lebih rentan; sumber yang lebih beragam memberi pilihan yang lebih sehat.
  4. Peluang pendanaan lebih realistis jika disesuaikan dengan kekuatan yang benar-benar tersedia di masing-masing wilayah.
  5. Pengalaman mencari dan mengelola dana perlu disimpan agar pekerjaan berikutnya tidak selalu dimulai dari awal.

Kalau Mau Dipraktikkan

  1. Petakan kepakaran, jaringan, fasilitas, dan sumber dana yang sudah tersedia di sekitar program.
  2. Pilih satu atau dua sumber pendanaan yang paling mungkin dikelola dengan baik.
  3. Kembangkan kepakaran anggota menjadi layanan profesional yang memberi manfaat dan layak dihargai.
  4. Bangun kemitraan dari program yang jelas, pembagian peran yang wajar, dan pengelolaan dana yang terbuka.
  5. Simpan proposal, kontak mitra, anggaran, laporan, dan pelajaran program sebagai bekal untuk kegiatan berikutnya.

Referensi

Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia. (2021). Anggaran Dasar ICMI 2021–2026 [Dokumen hasil Muktamar VII].

Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia. (2021). Anggaran Rumah Tangga ICMI 2021–2026 [Dokumen hasil Muktamar VII].

McCarthy, J. D., & Zald, M. N. (1977). Resource mobilization and social movements: A partial theory. American Journal of Sociology, 82(6), 1212–1241. https://doi.org/10.1086/226464

Pfeffer, J., & Salancik, G. R. (1978). The external control of organizations: A resource dependence perspective. Harper & Row.


Scroll to Top