Audit SDM

Audit Sumber Daya Manusia (SDM)

Pengertian

Audit sumber daya manusia (SDM) merupakan penilaian dan analisis komprehensif terhadap program-program audit. Audit SDM juga diartikan sebagai pemeriksaan kualitas kegiatan Sumber Daya Manusia secara menyeluruh dalam suatu departemen, divisi atau perusahaan, dalam arti mengevaluasi kegiatan-kegiatan SDM dalam suatu perusahaan dengan menitikberatkan pada peningkatan atau perbaikan (Rivai, 2004: 548).

Audit memberikan suatu perspektif yang komprehensif terhadap praktik yang berlaku sekarang, sumber daya, dan kebijakan manajemen mengenai pengelolaan SDM serta menemukan peluang dan strategi untuk mengarahkan ulang peluang dan strategi tersebut. Intinya, melalui audit dapat menemukan permasalahan dan memastikan kepatuhan terhadap berbagai peraturan perundangan-undangan dan rencana-rencana strategis perusahaan.

Fungsi Audit SDM

Fungsi audit secara umum dapat dikategorikan ke dalam tiga bidang utama yaitu :

  1. Policy audit/manajemen audit atau penilaian yang dilaksanakan secara sistematis dan independen, berorientasi ke masa depan terhadap : keputusan dan kebijakan yang dilakukan oleh manajemen yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui perbaikan pelaksanaan fungsi manjemen, pencapaian rencana yang sudah ditetapkan, serta pencapaian social objective.
  2. Performance/operasional audit, merupakan suatu kegiatan penilaian yang sistematis, dilaksanakan secara objektive dan independen berorientasi atas masa depan untuk semua kegiatan yang ada dalam suatu perubahan yang utamanya dalam bidang SDM.
  3. Financial audit, yang mempunyai orientasi pengujian / penilaian secara independen dan objektif atas tingkat kewajaran dan kecermatan serta data keuangan untuk memberikan perlindungan keamanan asset perusahaan dengan melakukan evaluasi kelayakan internal control yang di tetapkan.

Tujuan Audit SDM

Menurut Rivai (2004, p. 567), audit SDM bertujuan untuk:
1. Menilai efektifitas SDM
2. Mengenali aspek-aspek yang masih dapat diperbaiki
3. Mempelajari aspek-aspek tersebut secara mendalam, dan
4. Menunjukkan kemungkinan perbaikan, serta membuat rekomendasi untuk pelaksanaan perbaikan tersebut.

Ruang Lingkup Audit SDM

Ruang lingkup audit SDM dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu penarikan, pemberdayaan/pemanfaatan, dan pemberhentian/pemensiunan sebagai berikut:

  1. Rekrutmen atau penarikan SDM, mulai dari proses perencanaan kebutuhan SDM hingga proses seleksi dan penempatan.
  2. Pengelolaan (pemberdayaan) SDM, meliputi semua aktivitas pengelolaan SDM setelah ada di perusahaan, dimulai dari pelatihan dan pengembangan sampai dengan penilaian kinerja pegawai.
  3. Pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karena mengundurkan diri maupun pemecatan akibat pelanggaran aturan perusahaan, atau disebabkan pegawai memasuki usia pensiun.

Untuk materi selengkapnya tentang audit SDM, bisa di download ppt pada link di bawah ini :

Klik dibawah ini:

PPT Audit SDM

Demikian semoga bermanfaat, dan salam hormat.

admin,

SDMIndonesia.com

Konsultasi, Pelatihan & In-house Training


Untuk Informasi In-House Training :
Audit Sumber Daya Manusia (SDM)
Hubungi Customer Service Anda (Klik disini)

Dapatkan informasi terkait: audit sumber daya manusia / financial audit / operasional audit /manajemen audit /audit sdm / auditor / Auditee / temuan / finding / koreksi / korektif / preventif / pelatihan / training / in-house training

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top