Fenomena Inflasi Pengamat

Inflasi Pengamat dan Krisis Kepercayaan pada Negara

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Inflasi Pengamat dan Krisis Kepercayaan pada Negara

Oleh: Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Task Force Persyada Al Haromain, Dosen, Mentor Mutu Pendidikan

“Inflasi Pengamat bukan sekadar soal terlalu banyak suara. Bisa jadi, ini tanda negara tak lagi cukup dipercaya menenangkan publik.”

Akhir-akhir ini ada satu istilah yang cukup ramai: Inflasi Pengamat. Istilah ini dilontarkan oleh Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet Presiden Prabowo, saat menyinggung banyaknya orang yang memberi analisis lintas isu tanpa data dan latar belakang yang tepat. Istilah ini cukup tajam, bahkan sedikit menyindir. Dan harus diakui, sekilas memang ada benarnya juga.

Ruang publik kita hari ini memang cukup bising. Penuh oleh komentar, analisis, sindiran, potongan narasi, potongan video, dari orang-orang yang merasa perlu ikut nimbrung dalam isu tertentu. Ada yang serius, ada yg jenaka dengan meme tertentu, ada yang setengah paham, ada juga yang sekadar ikut arus. Campur aduk seperti ini kadang membuat diskusi terasa hangat, tapi sering juga menambah kecemasan dan kebingungan.

Namun persoalan ini agaknya tidak sederhana.

Ingat hukum aksi – reaksi. Bisa jadi yang lebih dulu bermasalah justru karena penjelasan resmi negara tidak lagi cukup kuat untuk membuat orang tenang.

Jadi kegaduhan ini bukan tidak ada sebabnya.

Ada isu muncul, lalu publik menunggu penjelasan. Penjelasan itu datang, tapi kadang terlambat, kadang separuh-separuh, kadang juga bunyinya berbeda antara satu pejabat dan pejabat lain. Ada yang kurang wibawa. Ada yang kurang meyakinkan. Dari situ biasanya muncul ruang kosong, dan ruang kosong seperti itu hampir selalu langsung diisi.

Ketika negara tidak cukup jernih menjelaskan, publik akan menjelaskan sendiri. Dan ketika itu terjadi ramai-ramai, lahirlah apa yang disebut sebagai “Inflasi Pengamat”.

Jadi, yang kita tonton barangkali bukan sekedar ledakan opini.

Yang mungkin terjadi adalah semakin menipisnya kepercayaan. Orang tidak lagi yakin bahwa suara resmi adalah suara yang paling layak dipegang. Mereka mendengar. Mereka melihat pidato pejabat. Tapi belum tentu percaya.

Dalam tulisannya “A State of Trust” yang dimuat dalam buku Trust and Governance (1998), Margaret Levi mengingatkan bahwa kepercayaan publik kepada negara tidak pernah hadir secara otomatis. Negara memang punya kewenangan dan perangkat kekuasaan, namun hal itu saja tidak cukup untuk membuat publik percaya. Kepercayaan (trust) hanya tumbuh ketika negara terlihat konsisten dalam sikapnya, jelas dalam argumentasinya, dan dapat diandalkan kebijakannya.

Dari sini kita bisa melihat bahwa kepercayaan dari publik tidak jatuh dari langit, bukan hadiah yang datang dengan sendirinya kepada penguasa. Ia harus dirawat, dibangun terus-menerus, dijaga lewat cara negara bekerja, berbicara, dan merespons persoalan publik. Ketika konsistensi goyah, penjelasan kabur, dan tindakan tidak cukup memadai, wajar jika publik mulai mencari pegangan ke tempat lain.

Untuk mengenal fenomena ini, rasanya tidak cukup bila dibaca dari satu disiplin saja.

Dalam psikologi klasik, Sigmund Freud mengingatkan bahwa manusia tidak pernah benar-benar nyaman berada dalam ketidakpastian. Ketika situasi terasa menekan dan penjelasan yang ada kurang memadai, reaksi itu tidak selalu muncul secara sepenuhnya sadar. Di wilayah yang oleh Freud disebut sebagai alam bawah sadar, manusia cenderung mencari pegangan agar rasa cemas dan tidak pastinya sedikit berkurang.

Karena itu, dorongan untuk mencari, bahkan membentuk penjelasan sendiri, mudah sekali muncul ketika keadaan terasa kabur. Dalam skala publik, dorongan seperti ini ikut membantu menjelaskan mengapa begitu banyak orang merasa perlu ikut menafsirkan keadaan. Mereka tidak selalu digerakkan oleh pengetahuan yang cukup, tetapi sering juga oleh kebutuhan batin untuk merasa lebih tenang di tengah situasi yang membingungkan.

Dan ketika publik mulai mencari pegangan ke mana-mana, yang muncul bukan cuma diskusi sehat, melainkan juga kebisingan dan kegaduhan. Di situlah istilah Inflasi Pengamat terdengar masuk akal, tetapi sekaligus mendorong kita bertanya: sebenarnya di mana akar masalahnya?

Jangan-jangan masalahnya bukan pada para pengamat. Jangan-jangan masalah ada pada negara yang tidak lagi cukup dipercaya untuk mengakhiri kegaduhan.

Kita bisa melihatnya pada isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Terlepas dari benar asli atau palsu. Perdebatan itu berlangsung sangat lama, berulang, dan terus hidup di ruang publik. Itu menunjukkan bahwa ketika kepercayaan tidak benar-benar kokoh, satu penjelasan saja sering tidak cukup untuk menutup keraguan.

Pandangan seperti ini sebenarnya tidak berdiri sendirian. Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, pada 26 Maret 2025 mengingatkan bahwa birokrasi yang semakin berat dan rumit akan menurunkan kepercayaan publik. Hal ini penting. Sebab dari sini kita menyaksikan bahwa masalahnya bukan sekadar ramainya komentar di ruang publik, melainkan juga mutu tata kelola negara itu sendiri. Ketika birokrasi tidak cukup lincah, tidak cukup jernih, dan tidak cukup meyakinkan, kritik dan kegaduhan akan semakin membesar.

Masalah muncul ketika pemerintah lebih sibuk merasa terganggu oleh keramaian ketimbang membaca keramaian itu sebagai signal, isyarat atau tanda.

Keterampilan membaca tanda itu penting (tanggap ing sasmita).

Dengan mencermati tanda, kita jadi tahu bahwa ada yang tidak beres dalam cara negara menjelaskan dirinya sendiri. Karena itu, respons cepat saja tidak cukup. Yang dibutuhkan bukan sekadar bantahan atau jawaban resmi, melainkan bobot dan kredibilitas. Dengan bobot dan kredibilitas, publik merasa yang bicara ini memang paham, jujur, dan tidak sedang menutupi sesuatu.

Di sisi lain, kritik terhadap inflasi pengamat akan terdengar lebih kuat kalau ukuran yang sama dipakai ke dalam. Sebab, di lingkungan pejabat pemerintah dan kementerian sendiri, publik juga tidak jarang melihat penempatan jabatan yang tidak selalu tampak sejalan dengan latar pendidikan atau kompetensi yang paling relevan. Karena itu, masalahnya bukan semata siapa yang berhak bicara, melainkan apakah negara konsisten memakai ukuran kompetensi dan kredibilitas, baik ke luar maupun ke dalam.

Jadi, masalah kita mungkin bukan terlalu banyak pengamat. Masalah kita adalah negara yang belum cukup dipercaya.

Kalau pendapat ini diterima, arah pembicaraan bisa berubah. Kita tidak lagi sibuk mengeluh soal inflasi pengamat. Kita mulai masuk ke pertanyaan yang lebih mendasar: kenapa ruang untuk tafsir menjadi terbuka lebar, kenapa suara resmi tidak cukup kredibel untuk menutupnya, dan kenapa setiap penjelasan justru menambah lapisan keraguan baru.

Dalam sistem presidensial, pertanyaan seperti ini pada akhirnya tidak mungkin berhenti di level bawah. Cepat atau lambat, ia akan sampai ke puncak. Nama Prabowo di sini tidak perlu disebut dengan nada emosional, tetapi juga tidak bisa dilepaskan. Sebab, suka atau tidak, arah komunikasi negara hari ini tetap memantulkan arah kekuasaan yang ia pimpin.

Maka pertanyaannya: apakah pemerintah hari ini sedang menghadapi inflasi pengamat? Atau berhadapan dengan masalah yang lebih dalam, yakni hilangnya kepercayaan?

Ini pertanyaan yang lebih jujur, karena memaksa kita melihat problemnya secara lebih jernih. Bukan sebatas gejala atau “simtom”, melainkan di akarnya.

Sampai kapanpun, pengamat akan selalu ada. Kita tidak usah bingung dan kaget.

Dalam masyarakat yang terbuka, para pengamat seperti ini akan terus bertambah. Sebagian berguna, sebagian membingungkan, sebagian bergerak seperti buzzer, dan sebagian lagi cuma numpang lewat. Tetapi ledakan mereka biasanya membesar ketika negara tidak lagi hadir sebagai sumber kejelasan yang memadai. Jadi, yang menentukan bukan ada atau tidaknya pengamat, tapi pada kuat atau lemahnya kepercayaan.

Oleh sebab itu, bila pemerintah merasa terganggu oleh Inflasi Pengamat, mungkin yang perlu dilakukan bukan buru-buru menyalahkan keramaian. Yang lebih penting justru introspeksi: sudah cukupkah penjelasan, sudah konsistenkah pesannya, dan masih percayakah publik kepada negara?

Dalam pandangan Islam, fenomena seperti ini pada akhirnya mengajak kita untuk bermuhasabah (saling evaluasi diri). Negara perlu bermuhasabah tentang kejernihan, amanah, dan kemampuannya menjaga kepercayaan. Masyarakat pun perlu bermuhasabah tentang cara bersikap, cara berbicara, dan cara menahan diri di tengah keadaan yang tidak selalu terang.

Sebab kegaduhan tidak pernah lahir dari satu pihak saja. Ia sering tumbuh dari kabut yang dibiarkan terlalu lama, lalu dibalas dengan suara yang makin ramai. Barangkali di situlah letak hikmahnya.




Scroll to Top