بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Prabowo dan Tantangan Komunikasi Publik
Oleh: Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Task Force Persyada Al Haromain, Dosen, Mentor Soft Skills
“Di era media sosial, satu kalimat bisa berubah menjadi simbol. Karena itu, komunikasi publik seorang pemimpin perlu lebih hati-hati, empatik, dan terukur.”
Tulisan ini bukan untuk memusuhi Prabowo. Justru sebaliknya. Tulisan ini lahir dari harapan agar beliau berhasil menjadi presiden yang lebih diterima. Bukan hanya oleh pendukungnya, tetapi juga oleh mereka yang dulu ragu, mengkritik, bahkan mungkin tidak memilihnya.
Sebab perlu diakui, sebagian publik belum sepenuhnya menutup pintu bagi beliau. Masih ada harapan, walau mungkin sudah bercampur kecewa. Banyak orang tidak sedang ingin memusuhinya. Mereka hanya ingin melihat apakah Prabowo bisa berubah menjadi pemimpin yang lebih matang, lebih mendengar, dan lebih hati-hati dalam berbicara.
Karena itu, kritik terhadap gaya komunikasinya sebaiknya dibaca sebagai cermin. Bukan sebagai serangan.
Dalam politik, seorang pemimpin bisa saja ramai dibicarakan, tetapi belum tentu benar-benar diterima. Ia bisa mendapat tepuk tangan dari pendukungnya, tetapi belum tentu dipercaya oleh publik yang lebih luas. Di sinilah risikonya: gaya bicara yang keras dan tegas bisa menjadi kekuatan bila disertai empati. Tetapi bila kritik publik terus dijawab dengan sindiran, ketegasan itu berisiko dibaca sebagai sikap kurang empatik.
Dulu, gaya bicara Prabowo dikenal keras, lugas, dan spontan. Sering dibaca sebagai bentuk ketegasan, tidak berputar-putar. Bicara apa adanya. Di panggung kampanye, gaya seperti itu banyak yang suka. Bisa membangun semangat. Bisa menciptakan kesan pemimpin kuat.
Tapi setelah menjadi presiden, panggungnya berubah. Ini bukan lagi podium kampanye, melainkan podium negara: ruang resmi pemerintahan. Kalimat yang dulu dianggap gaya pribadi, sekarang berisiko dibaca sebagai sikap kekuasaan.
Dalam politik, ucapan seorang pemimpin tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu dibaca bersama situasi yang sedang dirasakan masyarakat. Ketika publik masih percaya dan memberi kesempatan, ucapan keras bisa terdengar sebagai ketegasan. Tetapi ketika kekecewaan mulai tumbuh, kalimat yang sama bisa terasa berbeda. Bukan lagi tegas, melainkan defensif. Bukan lagi lugas, melainkan meremehkan.
Masalah ini makin terasa ketika kritik publik dijawab dengan sindiran. Misalnya terhadap narasi “kabur aja dulu”, “Indonesia gelap”, atau kritik yang dikaitkan dengan “antek asing”. Bagi pendukung, mungkin itu terdengar sebagai ajakan agar rakyat tidak pesimis. Tapi bagi sebagian anak muda yang sedang cemas soal pekerjaan, masa depan, biaya hidup, dan kesempatan sosial, sindiran seperti itu bisa terasa menyakitkan.
Mereka mungkin ingin berkata, “Kami bukan tidak cinta Indonesia. Justru karena kami peduli, kami masih berharap. Kekecewaan itu muncul karena kami merasa belum cukup didengar.”
Orang biasanya begitu. Kalau merasa disindir, ia tidak otomatis sadar. Sering kali justru makin melawan. Dalam psikologi sosial, gejala ini dikenal sebagai Reactance Theory, yang ditulis oleh Brehm, J. W. (1966). Ketika orang merasa kebebasannya ditekan, suaranya diabaikan, atau keresahannya dianggap sepele, ia cenderung bereaksi balik.
Maka, ketika keresahan sebagian warga dijawab dengan sindiran, hasilnya belum tentu mereka menjadi lebih nasionalis. Sebagian justru berisiko makin sinis, makin keras, dan makin jauh secara emosional dari pemerintah.
Dalam ilmu sosial, kritik publik sebaiknya dibaca sebagai bentuk voice (bersuara). Albert O. Hirschman, dalam Exit, Voice, and Loyalty tahun 1970, menjelaskan bahwa ketika orang kecewa pada sebuah institusi, mereka bisa memilih keluar, diam, atau bersuara. Kritik adalah bentuk bersuara. Artinya, warga yang mengkritik belum tentu sedang ingin merusak. Bisa jadi mereka justru masih peduli, masih hormat dan ingin keadaan diperbaiki.
Karena itu, kritik publik sebaiknya tidak buru-buru dibaca sebagai pengkhianatan. Kritik adalah alarm. Kadang bunyinya memang berisik, tidak sopan, bahkan kelewat pedas. Tapi alarm tetaplah alarm. Tugas pemimpin bukan marah kepada alarm, melainkan mencari tahu mengapa alarm itu berbunyi.
Istilah “antek asing” juga perlu dipakai dengan sangat hati-hati. Artikel East Asia Forum berjudul “Prabowo’s war on ‘foreign stooges’” pada 21 April 2026 membaca istilah foreign stooges sebagai bagian dari cara kekuasaan menghadapi kritik. Tentu berisiko bila kritik warga terlalu cepat dicurigai sebagai kerja pihak luar. Padahal dalam demokrasi, warga yang mengkritik belum tentu musuh negara. Bisa saja mereka hanya warga biasa yang sedang kecewa, lelah, dan ingin didengar.
Dalam politik, warga negara mudah sekali terbelah menjadi dua. Kelompok “kami” (ingroup) dan kelompok “mereka” (outgroup). Yang mendukung dianggap patriotik. Yang mengkritik dicurigai sebagai tidak cinta negara. Kajian Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979) tentang Social Identity Theory menjelaskan: pembelahan bisa memperkuat solidaritas kelompok pendukung, tetapi juga berisiko membuat kelompok lain merasa seolah-olah dikeluarkan dari komunitas bersama.
Di sinilah tantangannya. Presiden bukan ketua kelompok pendukung. Presiden adalah milik republik. Tugasnya menyatukan seluruh potensi anak bangsa, membangun kepercayaan, dan menggerakkan produktivitas nasional. Karena itu, bahasa seorang presiden sebaiknya merangkul, bukan membuat sebagian warga merasa berada di luar pagar kebangsaan.
Kritik soal komunikasi pemerintah juga bukan hanya datang dari netizen. Jusuf Kalla, menurut laporan Humas Indonesia pada 26 Maret 2026, menyoroti komunikasi publik kabinet Prabowo yang dinilainya belum padu. Pemerintah, menurut JK, perlu memperbaiki cara menyampaikan pesan agar kebijakan tidak hanya diumumkan, tetapi juga dipahami dan didengar rakyat.
Ini pesan yang penting. Kritik tidak selalu berarti perlawanan. Kadang kritik justru bentuk kepedulian terakhir sebelum orang benar-benar berhenti berharap.
Kampus juga membaca gejala yang sama. UGM, pada 29 September 2025, memuat pandangan Prof. Nyarwi Ahmad tentang komunikasi publik pemerintah. Ia menyebut komunikasi publik pemerintahan Prabowo-Gibran seperti “medan ranjau”. Ia juga membedakan persuasi dan pemaksaan. Ketika pejabat membalas kritik publik dengan kalimat seperti “kabur ajalah”, yang muncul bukan diskusi, melainkan kesan kurang empati.
Apalagi sekarang era media sosial. Pidato tidak lagi hidup sebagai naskah utuh. Ia hidup sebagai potongan video, ekspresi wajah, intonasi, caption, meme, dan komentar netizen. Satu kalimat spontan bisa keluar dari konteks, lalu beredar sebagai simbol. Kadang simbol ketegasan. Kadang simbol kemarahan. Kadang simbol kurangnya empati.
Dalam situasi seperti ini, presiden tidak cukup hanya merasa maksudnya baik. Bunyi pesannya juga harus dijaga. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar keberanian berbicara, tetapi juga kemampuan menahan diri. Di era media sosial, kepala negara tidak bisa lagi mengandalkan spontanitas seperti di panggung kampanye. Setiap kata bisa dipotong, diberi tafsir baru, lalu menyebar lebih cepat daripada penjelasan resminya.
Dalam beberapa kesempatan, Prabowo tampak nyaman berbicara spontan. Gaya ini memang memberi kesan kuat dan hidup. Tetapi untuk isu-isu sensitif seperti kritik publik, anak muda, oposisi, media, asing, Jokowi-Gibran, atau keresahan sosial-ekonomi, pendekatan yang lebih disiplin akan jauh lebih aman. Membaca naskah dalam pidato bukan tanda kelemahan, melainkan cara menjaga agar pesan tetap tepat, tenang, dan tidak mudah disalahartikan.
Cara seperti ini juga bukan hal baru. Dalam tradisi kepresidenan Indonesia, pidato resmi lazim disiapkan dengan naskah agar pesan negara tersampaikan utuh. Soekarno dikenal sebagai orator besar, tetapi banyak pidato pentingnya juga terdokumentasi sebagai naskah resmi. B.J. Habibie, terutama pada masa transisi politik 1998–1999, juga menyampaikan pidato-pidato kenegaraan yang tersusun rapi. SBY pun dalam banyak pidato resmi tampil dengan bahasa yang tertata dan terukur. Jadi, membaca naskah bukan soal tidak mampu berbicara spontan. Ini soal menjaga wibawa pesan, mencegah salah tafsir, dan memastikan ucapan presiden tidak berubah menjadi polemik yang tidak perlu.
Pada posisi setinggi presiden, yang penting bukan lagi terlihat spontan. Yang lebih penting adalah tepat, tenang, empatik, dan tidak mudah disalahartikan. Presiden tidak dinilai dari seberapa bebas ia berbicara, tetapi dari seberapa hati-hati ia memilih kata.
Namun perbaikan komunikasi bukan hanya soal membaca naskah. Itu baru langkah teknis. Yang lebih mendasar adalah perubahan cara memimpin. Seorang presiden tidak cukup hanya tampil sebagai pemimpin kuat; ia perlu bergerak menuju transformational leadership, yakni kepemimpinan yang mampu mengubah keresahan menjadi harapan bersama.
Pemimpin seperti ini tidak hanya memberi perintah, tetapi memberi arah. Tidak hanya menuntut loyalitas, tetapi membangun kepercayaan. Tidak hanya berbicara kepada rakyat, tetapi juga mendengar suara rakyat.
Seorang presiden tidak harus menjadi lebih lunak. Ia hanya perlu lebih arif dalam merespons kritik. Tetap tegas, tetapi lebih empatik. Tetap kuat, tetapi lebih mendengar. Tetap percaya diri, tetapi tidak defensif terhadap kritik.
Sebagai pesan penutup, tantangan bagi Prabowo mungkin bukan terutama datang dari netizen yang cerewet, oposisi yang keras, atau media yang kritis. Tantangan yang lebih dekat justru lahir dari gaya komunikasi yang tidak segera diperbaiki—padahal di situlah peluang beliau untuk tampil lebih arif, lebih empatik, dan lebih dipercaya.
Daftar Pustaka
Brehm, J. W. (1966). A theory of psychological reactance. Academic Press. https://books.google.com/books/about/A_Theory_of_Psychological_Reactance.html?id=0uN9AAAAMAAJ
Burns, J. M. (1978). Leadership. Harper & Row. https://archive.org/details/leadership0000burn
East Asia Forum. (2026, April 21). Prabowo’s war on “foreign stooges”. https://eastasiaforum.org/2026/04/21/prabowos-war-on-foreign-stooges/
Hirschman, A. O. (1970). Exit, voice, and loyalty: Responses to decline in firms, organizations, and states. Harvard University Press. https://www.hup.harvard.edu/books/9780674276604
Humas Indonesia. (2026, March 26). JK kritik komunikasi publik menteri Prabowo yang kerap tidak padu. https://humasindonesia.id/berita/jk-kritik-komunikasi-publik-menteri-prabowo-yang-kerap-tidak-padu-3267
Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979). An integrative theory of intergroup conflict. In W. G. Austin & S. Worchel (Eds.), The social psychology of intergroup relations (pp. 33–47). Brooks/Cole. https://link.springer.com/rwe/10.1007/978-1-4614-5583-7_289
Universitas Gadjah Mada. (2025, September 29). Sering bikin blunder, pemerintah diminta perbaiki komunikasi publik. https://ugm.ac.id/id/berita/sering-bikin-blunder-pemerintah-diminta-perbaiki-komunikasi-publik/
Bass, B. M. (1985). Leadership and performance beyond expectations. Free Press. https://archive.org/details/leadershipperfor0000bass




