Mengapa Organisasi Baik bisa rusak

Kenapa Organisasi Baik Bisa Rusak?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Kenapa Organisasi Baik Bisa Rusak?

Oleh: Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Anggota Tim Litbang Persyada Al Haromain

“Banyak organisasi tidak runtuh karena diserang, tetapi karena berhenti mengoreksi diri dari dalam.”

Ada air yang keruh karena disiram lumpur. Kita langsung tahu penyebabnya. Ada pula air yang menjadi keruh bukan karena dilempari apa pun, melainkan karena air itu lama tidak mengalir. Tidak ada yang mengkotori. Tidak ada yang merusak. Ia hanya berhenti mengalir. Dampaknya, air itu tidak jernih lagi.

Mengambil metafora diatas, organisasi juga baik rusak dengan cara yang sama. Ia tidak runtuh karena persaing bisnis. Ia melemah karena ada “something wrong”. Sistem internal yang tidak lagi sehat.

Ini bisa terjadi pada organisasi apapun termasuk organisasi dakwah.

Organisasi dakwah sering lahir dari niat yang baik. Dibangun dengan pengorbanan, semangat, dan ukhuwah yang kuat. Di awal, diskusi hidup. Ide mengalir. Perbedaan dianggap wajar. Namun seiring waktu, suasana bisa berubah. Rapat menjadi datar dan lebih cepat selesai. Semua tampak sepakat. Namun pasif. Hampir tidak ada yang bertanya. Tidak ada yang menguji kualitas keputusan.

Dalam situasi ini, kita perlu waspada.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“…dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…” (QS. Ali ‘Imran: 159)

Ayat ini turun setelah Perang Uhud, saat sebagian sahabat melakukan kesalahan strategi. Namun Allah tetap memerintahkan Nabi ﷺ untuk bermusyawarah. Artinya, musyawarah bukan hadiah bagi yang selalu benar. Ia adalah sistem agar kebenaran terus digali, terus dicari hikmah bersama.

Musyawarah bukan sekadar duduk melingkar dan mendengar laporan. Ia adalah ruang di mana pendapat diuji, keputusan dipertimbangkan. Pemimpin berani membuka diri untuk dikoreksi. Namun ingat, situasi bisa berbeda jika forum hanya menjadi tempat mengangguk. Ruh syura (musyawarah) mulai memudar.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Agama adalah nasihat.” (HR. Sahih Muslim). Nasihat bukan berarti  pujian. Ia adalah keberanian untuk mengingatkan dengan adab, dengan cara yang santun. Ketika nasihat mulai terasa mengganggu, ketika kritik dianggap ancaman, saat itulah organisasi sedang bergerak menuju lampu kuning, tanda-tanda stagnasi.

Dalam Surah Al-‘Ashr, Allah mengingatkan bahwa manusia berada dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, dan saling menasihati dalam kebenaran serta kesabaran. Kerugian tidak selalu hadir dalam bentuk kegagalan besar. Ia bisa muncul ketika budaya saling menasihati hilang. Ayat ini menegaskan bahwa keselamatan bukan urusan pribadi semata, tetapi tanggung jawab kolektif. Jika ruang untuk saling mengingatkan tertutup, kerugian itu tinggal menunggu waktu.

Dalam psikologi organisasi modern, kondisi ini dikenal sebagai groupthink, istilah yang dipopulerkan oleh Irving Janis (1982). Ia menggambarkan situasi ketika keinginan menjaga “harmoni” lebih kuat daripada keberanian menyuarakan kebenaran. Anggota memilih diam agar tidak dianggap pembangkang. Ingin nampak kompak dan solid. Pemimpin jarang dikritik karena dianggap simbol kesatuan. Keputusan diambil cepat, tanpa pengujian yang memadai.

Organisasi terlihat damai. Adem ayem. Padahal di dalamnya, kualitas keputusan pelan-pelan menurun.

Masalah ini terjadi bukan karena niat yang buruk. Justru karena semua ingin menjaga persatuan, kritik dipendam. Loyalitas disalahartikan sebagai kesepakatan mutlak. Pemimpin merasa didukung, anggota merasa aman karena tidak berbeda. Tanpa disadari, organisasi kehilangan daya koreksinya. Dari sini efektifitas dan efisiensi organisasi mulai tergerus.

Organisasi tidak rusak ketika diserang dari luar. Ia rusak ketika gagasan dan kritik dari dalam tidak lagi nyaman didengar.

Pemimpin pun manusia. Ia bisa lelah, bisa keliru, bisa terjebak dalam zona nyaman. Karena itu Islam tidak membangun kepemimpinan absolut. Syura diperintahkan, nasihat diwajibkan, dan sejarah para sahabat menunjukkan betapa ruang koreksi dijaga.

Umar bin Khattab pernah berkata bahwa jika ia menyimpang, ia ingin diluruskan. Itu bukan simbol kerendahan hati semata, tetapi mekanisme menjaga kesehatan organisasi.

Disisi lain, kita perlu seimbang, tanggung jawab tidak berhenti pada pemimpin. Anggota juga memikul amanah. Anggota harus didorong berani menyampaikan pendapat dengan adab. Tidak membicarakan keberatan di lorong-lorong, tetapi di forum yang semestinya. Budaya yang sehat dibentuk bukan hanya oleh siapa yang memimpin, tapi juga dibentuk oleh siapa yang berani bersuara. Bersuara dengan adab.

Saat ini, saya meyakini banyak organisasi tidak runtuh karena kekurangan dana atau kurangnya kader. Ia melemah karena kehilangan budaya musyawarah yang hidup. Forum musyawarah tersedia, tetapi keberanian untuk bersuara hilang.

Air yang tidak mengalir memang tidak langsung kotor. Tetapi jika dibiarkan, ia kehilangan kejernihannya sedikit demi sedikit.

Maka sebelum saling menyalahkan atau mencari musuh di luar, mungkin kita perlu muhasabah: apakah ruang kebenaran masih aman di dalam organisasi kita? Apakah nasihat masih diterima sebagai rahmat, atau sudah dianggap gangguan?

Organisasi yang sehat dan produktif bukan yang tanpa perbedaan. Perbedaan adalah bagian dari dinamika, bahkan bisa menjadi rahmat jika dikelola dengan benar. Yang menentukan adalah kedewasaan para anggotanya dalam menyikapi perbedaan itu, serta adab komunikasi yang terus dirawat.

Jika musyawarah kembali dihidupkan, jika nasihat kembali dimuliakan, maka air itu akan mengalir lagi. Dan kejernihan itu bisa pulih.

Perlahan. Tenang.


Referensi

Janis, I. L. (1982). Groupthink: Psychological studies of policy decisions and fiascoes (2nd ed.). Houghton Mifflin.



Scroll to Top