Waktu Saya Tidak Berkuasa

“Waktu Saya Gak Berkuasa”: Membaca Makna Kuasa dalam Bahasa Politik Presiden

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

“Waktu Saya Gak Berkuasa”:
Membaca Makna Kuasa dalam Bahasa Politik Pr
esiden

Oleh: Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Task Force Persyada Al Haromain, Dosen, Mentor Soft Skills

““Waktu saya gak berkuasa” bukan sekadar kalimat spontan. Ia mengajak kita membaca ulang makna kuasa dalam politik.”

Tidak semua kalimat politik harus segera dibaca sebagai kesalahan. Ada kalimat yang menarik justru karena ia membuka cara seorang pemimpin memandang dirinya, masa lalunya, dan kekuasaan yang pernah atau sedang ia pegang.

Begitu pula frasa yang muncul di berbagai media: “waktu saya gak berkuasa.” Kalimat itu diucapkan Presiden ketika menyinggung bantuan Megawati pada masa silam. Konteksnya bukan serangan. Lebih dekat sebagai ungkapan persahabatan, penghargaan, dan kenangan personal. Karena itu, kita perlu hati-hati. Jangan sampai satu kalimat dipotong begitu saja, lalu dipakai untuk menghakimi seseorang.

Namun, karena diucapkan spontan, frasa itu tetap menarik untuk direnungkan. Dalam politik, bahasa pemimpin jarang sepenuhnya polos. Pilihan kata sering membawa lapisan makna yang lebih dalam daripada sekadar bunyi kalimatnya.

Presiden tidak mengatakan, “waktu saya belum menjabat.” Ia juga tidak memakai istilah “ketika saya di luar pemerintahan” atau “sebelum saya mendapat mandat.” Ia memilih diksi yang lebih langsung: “tidak berkuasa.”

Di sini letak menariknya.

Kata “berkuasa” tentu berbeda dari “menjabat”. Menjabat terdengar administratif. Ada jabatan, ada pelantikan, ada masa bertugas. Tetapi berkuasa terasa lebih kuat. Di dalamnya ada nuansa kendali, pengaruh, posisi tawar, dan daya menentukan. Maka ketika seseorang mengatakan “waktu saya gak berkuasa”, ia seperti sedang membagi pengalaman politik ke dalam dua keadaan: masa ketika ia punya kekuasaan, dan masa ketika ia tidak punya kuasa.

Apakah ini salah? Belum tentu.

Setiap politisi tentu berhubungan dengan kekuasaan. Bahkan politik memang bergerak di sekitar pertanyaan tentang siapa yang diberi wewenang, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang memengaruhi arah negara, dan siapa yang dipercaya rakyat untuk memimpin. Jadi, menyebut kata berkuasa bukan berarti keliru.

Namun demikian, ketika seseorang memakai istilah berkuasa, itu tetap penting untuk dibaca. Sebab dari bahasa, kita sering bisa melihat bagaimana jabatan dimaknai. Apakah kuasa dipahami sebagai amanah? Sebagai mandat publik? Sebagai sumber rasa aman? Atau sebagai keadaan ketika seseorang akhirnya tidak lagi berada dalam posisi lemah?

Menurut pandangan psikolog Sigmund Freud, bahasa kadang menjadi pintu kecil menuju lapisan batin manusia. Tentu ini bukan berarti kita boleh mendiagnosis alam bawah sadar Presiden. Itu tidak adil dan tidak perlu. Tetapi Freud memberi pengingat bahwa pilihan kata tidak selalu sepenuhnya netral. Terkadang, kata yang muncul spontan justru memberi petunjuk tentang sesuatu yang secara emosional penting bagi pembicara.

Maka frasa “waktu saya gak berkuasa” bisa dibaca sebagai tanda bahwa istilah berkuasa bukan sekadar istilah politik. Ia hadir sebagai pengalaman yang nyata: ada masa ketika hidup terasa punya kendali, dan ada masa ketika tidak punya kendali. Apalagi, dalam kutipan yang beredar, frasa itu berdekatan dengan ungkapan “luntang-lantung”. Kata ini memberi warna emosional. Masa tidak berkuasa tidak digambarkan secara datar, melainkan sebagai masa tidak stabil, mungkin juga masa penuh ketidakpastian.

David McClelland, dalam kajiannya tentang kebutuhan akan kuasa (Need for Power), membantu kita membaca hal ini secara mendalam. Dorongan untuk berkuasa tidak selalu buruk. Ada kuasa yang berpusat pada ego pribadi (Personalized Power), tetapi ada juga kuasa yang diarahkan untuk tujuan sosial (Socialized Power): menggerakkan masyarakat, membangun negara, dan mengejar cita-cita besar.

Karena itu, kita tidak perlu terburu-buru menyimpulkan bahwa frasa tersebut menunjukkan “haus kuasa”. Itu terlalu jauh. Lebih adil bila dikatakan bahwa kalimat tersebut memperlihatkan betapa kuatnya tema kuasa dalam narasi politik Presiden. Kuasa tampak bukan hanya sekadar jabatan, tetapi juga sebagai pengalaman tentang daya, tentang kendali, dan tentang keberdayaan.

Psikolog Dacher Keltner, dalam artikelnya di Harvard Business Review (Oktober 2016) berjudul “Don’t Let Power Corrupt You”, menyebut adanya paradoks. Kuasa sering diperoleh karena simpati masyarakat, mampu bekerja sama, dan peka pada orang lain. Tetapi setelah kekuasaan itu berada di tangan, justru kualitas-kualitas itu secara bertahap bisa terkikis. Orang menjadi lebih mudah merasa paling menentukan, lebih sulit mendengar, dan kurang peka terhadap berbagai kritik yang muncul. Karena itu, kekuasaan perlu terus dikawal dan diingatkan: pentingnya kerendahan hati, kesediaan dikritik, dan ingatan bahwa jabatan tidak membuat seseorang otomatis lebih benar.

Dalam tradisi politik modern, Max Weber membedakan kekuasaan dari legitimasi. Seorang pemimpin bukan hanya orang yang mampu memerintah, tetapi orang yang memperoleh mandat sah untuk memimpin. Dalam demokrasi, mandat itu diterima dari rakyat, dibatasi konstitusi, diawasi publik, dan harus dipertanggungjawabkan.

Maka konsep “jabatan itu adalah amanah” menjadi penting. Amanah membuat kekuasaan tidak liar. Amanah mengingatkan bahwa seorang presiden bukan pemilik kekuasaan, melainkan pemegang kepercayaan, memegang amanat. Ia diberi kewenangan bukan untuk merasa lebih tinggi, tetapi untuk melayani lebih luas.

Pembacaan atas frasa “waktu saya gak berkuasa” sebaiknya tidak diarahkan untuk menyerang pribadi Presiden. Lebih baik menjadikannya cermin untuk kita semua. Sangat mungkin, hampir semua orang, dalam kadar yang berbeda, pernah tergoda memandang posisi sebagai tanda keberhasilan atau kesuksesan diri. Saat tidak punya jabatan, merasa lemah, merasa kecil. Saat punya jabatan, merasa penuh. Padahal jabatan tidak pernah membuat manusia lebih mulia dengan sendirinya. Justru yang membuat mulia adalah cara kita menggunakan jabatan itu.

Karena itu, pelajaran terpenting dari frasa tersebut bukan soal apakah Presiden salah bicara atau tidak. Pelajaran terpentingnya adalah bahwa bahasa pemimpin selalu punya makna, punya bobot. Ia bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memperlihatkan sikap dan cara pandang.

Jika seorang pemimpin berkata “saya ini berkuasa”, publik berhak mengingatkan bahwa kuasa itu berasal dari rakyat. Jika seorang pemimpin berkata “dulu saya tidak berkuasa”, publik juga boleh mengingatkan bahwa berada di luar kekuasaan bukanlah kehinaan. Dalam demokrasi, tidak berkuasa adalah keniscayaan. Ia keadaan yang sah. Beroposisi juga sah. Menunggu giliran juga sah. Bahkan sebagai rakyat biasa, seseorang bisa belajar banyak tentang kesabaran, kerendahan hati, dan arti mendengar.

Pada akhirnya, kekuasaan (power) memang penting dalam politik. Tetapi kekuasaan bukan tujuan terakhir. Ia hanya jalan. Ia hanya ruang ujian bagi watak manusia. Yang lebih tinggi dari kuasa adalah tanggung jawab. Yang lebih mulia dari jabatan adalah amanah.

Dalam bahasa ulama sufi Ibn Athaillah, manusia perlu belajar melepaskan rasa terlalu percaya pada dirinya sendiri. Kekuasaan, jabatan, dan kemampuan mengatur keadaan hanyalah titipan yang rapuh. Hari ini seseorang berada di Istana, di pusat keputusan; esok ia bisa kembali menjadi manusia biasa. Maka hikmah tertinggi dari kekuasaan adalah kerendahan hati: jangan sampai jabatan membuat manusia lupa bahwa yang sungguh berkuasa hanyalah Allah.


Daftar Pustaka

Freud, S. (1914). The psychopathology of everyday life (A. A. Brill, Trans.). T. Fisher Unwin. (Original work published 1901)

Keltner, D. (2016). Don’t let power corrupt you. Harvard Business Review, 94(10), 115.

McClelland, D. C. (1970). The two faces of power. Journal of International Affairs, 24(1), 29–47.

Scroll to Top