بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Ketika Satu Buah Menggetarkan Langit
Oleh: Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Anggota Tim Litbang Persyada Al Haromain
“Satu buah hanyut. Satu hati gelisah. Di 2026, masih adakah yang berani menyusuri sungai demi memastikan yang ia makan benar-benar halal?”
Ada satu kisah yang membuat saya excited. Kisah tentang sikap wara’ dan kesalehan ayah dari Imam Syafi’i, salah satu imam besar dari empat mazhab. Peristiwa ini tidak diwarnai kejadian besar. Ia hanya tentang seorang ayah dan satu buah yang hanyut di sungai.
Dalam literatur manaqib disebutkan kisah ayah dari Imam Syafi’i, yaitu Idris bin Abbas. Dikisahkan, suatu hari ia menemukan sebuah buah yang hanyut terbawa arus sungai. Ia mengambilnya dan memakannya, mengira itu sekadar rezeki yang lewat. Namun setelah itu, kesadaran datang: ia tidak tahu siapa pemilik buah tersebut dan tidak pernah meminta izin.
Tidak ada yang menegur. Tetapi hatinya tidak bisa berdamai. Ia mengambil keputusan besar. Ia menyusuri sungai untuk mencari pemilik buah dan berusaha mendapatkan kehalalan buah yang telah ia makan, agar yang masuk ke dalam dirinya benar-benar halal.
Yang menggetarkan bukan buahnya, melainkan kegelisahannya. Ada rasa takut membawa sesuatu yang belum jelas halal ke dalam hidupnya. Ada hati yang masih peka, meski tak seorang pun melihat.
Tahun 2026 ini, kita hidup dalam tekanan yang tidak ringan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan jutaan orang masih mencari pekerjaan, sementara yang bekerja pun tidak sepenuhnya merasa aman. Persaingan makin ketat. Efisiensi menjadi kata yang akrab di ruang rapat. PHK di mana-mana. Dalam suasana seperti itu, “kompromi kecil” sering tampak wajar. Bahkan banyak pula orang menghalalkan segala cara.
Mungkin kita menggampangkan dengan menyebutnya “penyesuaian kecil”. Kita menganggapnya tidak seberapa. Kita menenangkan diri dengan kalimat, “tidak apa-apa, yang penting tidak banyak-banyak.” Dan perlahan kepekaan terdampak, batas antara yang jelas halal dan yang meragukan sedikit demi sedikit mulai memudar.
Maka pertanyaannya menjadi berat. Di sinilah semangat “menyusuri sungai” menemukan bentuk barunya. Sungainya bukan lagi air yang mengalir, melainkan arus kepentingan, reputasi, dan rasa aman.
Dulu, ada seorang ayah yang menyusuri sungai untuk mencari kehalalan buah yang telah ia makan. Ia berjalan jauh demi memastikan yang masuk ke dalam dirinya benar-benar halal.
Sekarang, konteks era modern, kita bertanya:
- Apakah ada orang yang rela membatalkan promosi jabatan karena mengakui kesalahan kecil dalam laporannya?
- Apakah ada orang yang bersedia mengembalikan bonus besar setelah sadar sebagian targetnya tidak sepenuhnya jujur?
- Apakah ada orang yang mundur dari kelulusan bergengsi gelar S3 karena satu bagian disertasinya tidak sepenuhnya orisinal?
- Apakah ada orang yang rela mengosongkan rumah susun subsidi yang telah ia huni bertahun-tahun setelah sadar itu bukan haknya?
- Apakah ada orang yang rela melepaskan gelar profesornya karena sadar ada data penelitian yang dulu ia manipulasi, meski tak seorang pun mengetahuinya?
“Menyusuri sungai” konteks hari ini berarti berani menanggung konsekuensi tanpa menunggu diketahui.
Dalam psikologi moral, James Rest, dalam teori beliau Moral Development: Advances in Research and Theory (1986) menjelaskan bahwa tindakan etis seseorang berjalan melalui empat tahap: menyadari ada persoalan moral (moral sensitivity), menilai mana yang benar (moral judgment), memilih nilai itu di atas kepentingan diri (moral motivation), lalu berani menanggung akibatnya (moral character).
Banyak orang sampai pada tahap mengetahui (moral sensitivity). Tidak sedikit yang mampu menjelaskan mana yang benar dan mana yang salah (moral judgment). Sebagian bahkan berniat memilih yang benar (moral motivation). Tetapi ketika keputusan itu harus dijalankan dan menuntut pengorbanan (moral character), di situlah ujian sesungguhnya dimulai.
Saya ingin mengatakan, persoalan terbesar kita hari ini bukan semata lemahnya aturan, melainkan melemahnya kegelisahan terhadap kejelasan status halal dan haram. Kita mungkin masih fasih berbicara tentang hukum halal dan haram. Tetapi apakah hati kita masih bergetar ketika berhadapan dengan transaksi abu-abu yang menguntungkan?
Barangkali kita memang tidak pernah tahu sejauh apa sebuah kegelisahan kecil memantul ke masa depan. Dari rumah yang dijaga kehalalannya oleh Idris bin Abbas itulah lahir seorang anak yang kelak dikenal sebagai Imam Syafi’i, imam besar yang ilmunya menerangi umat hingga hari ini. Kita tidak sedang menyederhanakan takdir. Tetapi sulit menafikan bahwa keberkahan sering tumbuh dari kejujuran yang tak terlihat.
Referensi
Rest, J. R. (1986). Moral development: Advances in research and theory. New York: Praeger.



