بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Sinergi Lintas Generasi: Lansia, Pemuda, dan Ibu PKK Bersatu untuk RT/RW Hebat
Oleh: Bagus Suminar
Wakil Ketua ICMI Jatim, Tim Soft Skills SDMIndonesia.com
Lansia, pemuda, dan ibu PKK bersatu. Sinergi lintas generasi bikin RT /RW makin hidup, harmonis, dan penuh makna.
Kalau dipikir-pikir, RT/RW itu kan miniatur Indonesia. Di situ ada macam-macam orang dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada bapak-ibu yang sudah sepuh, ibu-ibu yang aktif di PKK, anak muda yang sibuk sama kerjaan atau kuliah tapi kadang juga nongol kalau ada acara 17-an. Pertanyaannya, bisa nggak semua ini nyatu jadi energi bersama, kekuatan bersama? Soalnya sering kali tiap kelompok jalan sendiri-sendiri. Lansia bikin kegiatan sendiri, ibu-ibu PKK fokus posyandu, pemuda bikin lomba. Bagus sih, tapi bayangin kalau semua ini disinergikan, hasilnya pasti jauh lebih gede, lebih menyala.
Lansia itu punya modal luar biasa: pengalaman, banyak makan asam garam. Mereka pernah ngalamin masa susah, masa krisis, masa muda yang penuh gotong royong. Pemuda? Ya jelas, punya tenaga, punya semangat, dan melek teknologi. Mereka jago bikin poster digital, sebar info acara lewat medsos, bahkan bikin video pendek biar orang tertarik ikut. Ibu PKK? Jangan salah, mereka itu motor penggerak yang nggak kelihatan tapi vital. Urusan kesehatan keluarga, posyandu, sampai urusan ekonomi rumah tangga, ibu-ibu PKK lah yang gerak duluan, paling sat set.
Nah, kalau tiga kekuatan ini ketemu di satu meja, ngobrol, terus bikin program bareng, RT/RW bakal beda kelas, InsyaAllah akan sangat produktif. Misalnya acara 17 Agustus. Biasanya kan pemuda yang bikin lomba, ibu PKK bagian konsumsi, lansia duduk jadi juri. Bagus, tapi kalau disinergikan lebih niat, bisa ada bazar UMKM yang produknya dipromosikan anak muda secara online, lomba tradisional yang dipandu pemuda tapi dikasih konteks sejarah oleh lansia, lalu ibu PKK ngatur stand makanan sehat. Itu baru acara RT/RW yang bukan sekadar meriah, tapi juga mendidik, kreatif dan produktif. Inilah SDM kelas dunia.
Masalahnya, sering ada “ego sektoral”. Tiap organisasi merasa programnya paling penting. Pemuda ngerasa paling modern, ibu-ibu merasa paling peduli, lansia merasa lebih ngerti karena pengalaman. Kalau semua mikir begitu, susah sinergi. Padahal inti sinergi itu kan percaya bahwa orang lain juga punya kelebihan. Collaborative governance—bahasa kerennya, menurut Ansell & Gash—mengajarkan kalau kebijakan atau program yang berhasil itu lahir dari kolaborasi antaraktor. Jadi ya RT/RW pun harus kolaboratif.
Apalagi regulasi juga sudah ada. PKK misalnya, jelas diatur dalam Perpres 99/2017 dan Permendagri 36/2020. Karang Taruna, RT, RW, PKK, semua masuk dalam lembaga kemasyarakatan sesuai Permendagri 18/2018. Jadi sinergi ini bukan sekadar ide manis, tapi memang ada landasan hukumnya. Pemerintah ngasih payung, masyarakat yang jalanin. Kalau hukum aja udah ngakuin pentingnya kolaborasi, kenapa kita di lapangan malah jalan sendiri-sendiri?
Tantangan lain adalah perbedaan cara pandang. Lansia mungkin pengennya acara formal, tertib, rapi. Pemuda pengennya cepat, simpel, kadang agak heboh. Ibu PKK maunya ada nuansa kekeluargaan, kumpul sambil masak atau senam. Perbedaan ini tentu wajar, tapi jangan dilihat sebagai hambatan. Justru di situlah letak harmoni. Kalau semua sama, malah membosankan. RT/RW hebat justru lahir karena beragam gaya bisa ketemu dalam satu tujuan.
Good governance, istilah yang dipopulerkan UNDP sejak 1997, nyebut ada prinsip partisipasi, transparansi, inklusivitas. Itu pas banget buat RT/RW. Bayangin rapat RT/RW yang benar-benar terbuka. Lansia, ibu PKK, pemuda, semua punya suara. Laporan keuangan RT/RW dibuka jelas, semua bisa lihat dan percaya. Program nggak cuma itu-itu aja, tapi bervariasi karena ada ide dari banyak generasi. Transparan, inklusif, partisipatif. Kalau RT/RW bisa jalanin ini, ya RT/RW itu sudah praktek good governance skala mini.
Inovasi juga penting, tapi nggak perlu muluk-muluk. Cukup mulai dari hal sederhana. Grup WhatsApp lintas organisasi biar nggak ada info nyasar. Kalender kegiatan online yang bisa diakses semua warga. Rapat koordinasi bulanan yang sersan, serius tapi santai, sambil ngopi atau arisan. Roadmap RT/RW setahun biar kegiatan terencana baik, nggak dadakan terus. Semua ini kecil, tapi dampaknya besar kalau konsisten.
Hikmahnya jelas: RT/RW yang hebat itu bukan soal dana besar atau gedung megah. RT/RW hebat lahir dari komunikasi dan kebersamaan. Lansia, pemuda, PKK—tiga generasi, tiga gaya, tiga kekuatan—kalau bisa sinergi, maka RT/RW jadi lebih hidup, produktif, dan harmonis.
Sendiri kita bisa cepat, tapi bersama kita bisa jauh. Itu bukan cuma kata mutiara, tapi kenyataan.
Dan sesungguhnya Allah sudah mengingatkan kita dalam Al-Qur’an, “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat ini bukan sekadar nasihat, tapi panduan hidup. Sinergi lintas generasi di RT/RW adalah bentuk nyata dari perintah Allah: saling bantu, saling dukung, dalam kebaikan dan takwa. Lansia, pemuda, dan ibu PKK yang bersatu bukan hanya membuat RT/RW jadi hebat, tapi juga menjadikan kebersamaan itu bernilai ibadah.
Maka mari kita ingat, setiap tangan yang terulur untuk menolong tetangga, setiap gagasan dan ide yang dibagi di rapat RT/RW, setiap keringat yang jatuh saat kerja bakti, semua itu dicatat Allah sebagai amal kebaikan.
RT/RW hebat bukan soal siapa yang paling kuat atau siapa yang paling pintar, tapi siapa yang mau bersama. Karena di balik semua usaha manusia, ada janji Allah: Dia akan menolong hamba-Nya selama hamba itu mau menolong saudaranya. Inilah hikmah tertinggi—RT/RW yang harmonis bukan hanya rumah sosial, tapi juga ladang pahala.
Stay Relevant!
Daftar Pustaka
- Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
- United Nations Development Programme. (1997). Governance for sustainable human development: A UNDP policy document. New York: UNDP.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.