Perseroan adalah badan hukum yang dapat memiliki harta kekayaan, menandatangani perjanjian, mengadakan utang piutang, dan hak serta kewajiban seperti orang–orang pribadi. Perseroan mempunyai dua macam perseroan terbuka dan tertutup. Dalam pendirian perseroan haruslah memiliki modal dan saham, agar memperoleh keuntungan bersama (dividen) antar pemegang saham. Berikut ini Kami tim SDM Indonesia akan memberikan penjelasan mengenai Perseroan.
Karakteristik
Karakteristik yang dimiliki oleh perseroan adalah berikut ini:
- Kepemilikan ditunjukkan dengan saham
- Tanggung jawab pemilik terbatas
- Dianggap sebagai badan hukum tersendiri
Isi Akta Pendirian
Berikut ini merupakan isi yang ada di akta pendirian perseroan:
- Anggaran dasar
- Jangka waktu pendirian
- Jumlah modal dasar
- Jumlah lembar saham dan nilai nominal
- Jumlah lembar saham yang diambil pendiri dan modal yang disetorkan
- Wewenang dan tanggung jawab pengurus termasuk komisaris
- RUPS, pembagian keuntungan, perubahan anggaran dasar dan pembubaran
Keuntungan dan Kerugian
Keuntungan dari perseroan yaitu sebagai berikut:
- Dapat memperoleh dana lebih besar
- Going concern
- Kemudahan dalam pemindahan hak pemilikan
- Tidak ada kewajiban bersama bagi pemegang saham
- Kewajiban terbatas bagi pemegang saham
Kerugian dari perseroan adalah berikut ini:
- Pemisahan pemilik dan pengelola
- Pajak atas penghasilan perseroan
- Peraturan pemerintah
Ekuitas Pemegang Saham
Ekuitas pemegang saham menggambarkan saham dari pemegang saham atas toal aset. Ekuitas pemegang saham = Aset – Liabilitas. Terdapat dua sumber utama ekuitas pemegang saham, yaitu:
- Investasi Pemegang Saham
- Laba Ditahan (Retained Earnings)
Hak Pemegang Saham
Pemegang saham memiliki hak-hak utama, yaitu sebagai berikut:
- Memperoleh suara
- Mendapatkan bagian laba.
- Hak mendapatkan bagian aset perusahaan saat likuidasi.
Sumber Modal Disetor
Modal disetor dapat bersumber dari jumlah lembar saham yang diterbitkan oleh perusahaan. Selain itu, modal disetor juga dapat bersumber dari sumber lain yaitu seperti modal sumbangan.
Jenis Saham
Dua jenis utama saham disetor adalah Saham Biasa (common stock) dan Saham Preferen (preferred stock). Pemegang saham preferen memiliki kesempatan lebih besar menerima deviden daripada saham biasa.
- Common Stock merupakan jenis saham yang memiliki hak suara, pemilihan direksi, pembagian distribusi laba, dan pembelian saham tambahan.
- Preferred Stock merupakan jenis saham yang memiliki hak prioritas dibanding saham biasa dalam pembayaran dividen dan likuidasi perusahaan
Penerbitan Saham
Akun Saham Biasa dan Saham Preferen merupakan controlling accounts. Pencatatan nama, alamat dan jumlah lembar saham pemegang saham, dalam buku besar pembantu pemegang saham. Jika saham diterbitkan harga > nilai nominal, terjadi agio /premium. Jika saham dijual < Nilai Nominal maka terjadi disagio/ discount. Penerbitan saham untuk harta lain selain kas harus dicatat sebesar harga pasar wajar aset tersebut atau harga pasar wajar saham, mana yang paling mudah ditentukan.
Untuk materi selengkapnya mengenai Perseroan, bisa di download ppt pada link di bawah ini:
Demikian semoga bermanfaat, dan salam hormat.
Admin,
SDMIndonesia.com
Konsultasi, Training, Pelatihan & In-house Training