“Mengenal Kredit Modal Kerja Perusahaan”
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Sebuah perusahaan pastinya memiliki aktiva lancar dan hutang lancar yang berpengaruh pada perhitungan modal kerja. Penggunaan modal kerja di dalam sebuah perusahaan, semakin besar current assets dapat menutupi current liabilities, semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya (semakin likuid).
___________________________
Power Point (PDF):
Follow Instagram: SDM Unggul Indonesia Maju
___________________________
Pada kenyataan, putaran kas masuk– cast inflows dan putaran kas keluar – cast outflows tidak selalu sinkron, tetapi perusahaan harus mempertahankan networking capital agar tetap likuid. Setiap perusahaan harus sigap dalam pengelolaan kredit modal kerja, agar nantinya perusahaan tetap lancar dalam pengelolaan modal kerjanya.
Dalam hal ini, kita harus memahami sebuah materi Account Officer mengenai Kredit Modal Kerja, ada baiknya terlebih dahulu kita memahami mengenai pengertian, maksud dan tujuan, serta bentuk pembiayaan dari sebuah materi Account Officer mengenai Kredit Modal Kerja.
Modal Kerja
Modal kerja adalah selisih antara aktiva lancar dengan hutang lancar. Dengan demikian modal kerja merupakan investasi dalam kas, surat-surat berharga, piutang dan persediaan dikurangi hutang lancar yang digunakan untuk melindungi aktiva lancar.
Tujuan Manajemen Modal Kerja
Mengelola aktiva lancar dan hutang lancar agar terjamin jumlah net working capital yang layak diterima (acceptable) yang menjamin tingkat likuiditas badan usaha.
Dimana sumber-sumber modal kerja berasal:
- Hasil operasi perusahaan
- Keuntungan pendek
- Penjualan aktiva tidak lancar
- Penjualan saham atau obligasi
Kredit Modal Kerja
Merupakan fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu cycle / siklus usaha, yang bersifat revolving dengan jangka waktu pendek (12 bulan).
Bentuk Pembiayaan
Dilihat dari neraca, maka Kredit Modal Kerja yang digunakan untuk pembiayaan:
- Persediaan
- Piutang Dagang
Jenis Pembiayaan Kredit
- Kredit kontraktor
- Kredit eksport
- Kredit untuk pertokoan
- Kredit untuk pembelian bahan baku industri
Bentuk Fasilitas Kredit yang Digunakan
- Overdraft Facility/ Rekening Koran
- Reguler
- Trust Receipt
Overdraft Facility
- Penyediaan plafond pada rekening giro debitur
- Penarikan & setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan nasabah
- Media penarikan berupa Cek, Bilyet Giro dan surat perintah
- Besarnya penarikan sesuai kebutuhan sepanjang masih dalam batas maksimal plafond
- Jangka waktu 12 bulan, dan dapat dilakukan revolving
- Digunakan untuk pembiayaan modal kerja
- Debitur hanya diwajibkan membayar bunga kredit
Reguler
- Penyediaan plafond kredit bukan pada R/K, yang penarikannya dilakukan atas dasar amanat debitur sesuai kebutuhan kredit yang telah disepakati
- Media penarikan kredit berupa surat permohonan, promesory note dan tanda terima uang
- Besarnya penarikan dengan kelipatan tertentu
- Bank berhak menolak bila penggunaan tidak sesuai dengan tujuan kredut yang telah disepakati
- Jangka waktu 12 bulan, dan dapat dilakukan revolving
- Digunakan untuk pembiayaan modal kerja
- Debitur hanya diwajibkan membayar bunga kredit
Trust Receipt
- Perjanjian tertulis yang digunakan dalam pembiayaan kredit berdokumen yang diberikan kepada pembeli atau importir
- Pembeli berjanji untuk memegang barang yang diterima atas nama bank yang menyediakan pembiayaan sekalipun bank tetap menguasai kepemilikan barang tersebut
- Penerima fasilitas trust mengizinkan seorang importir menjual barang tersebut sebelum dibayar kepada bank penerbit L/C
Baca juga: Manajemen Keuangan dan Pembiayaan Usaha
Bagaimana ulasan selanjutnya? Silahkan di download ppt pada link diatas.
Demikian semoga bermanfaat, dan salam hormat.
خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
_____________________
SDMIndonesia.com
Explore: Training & Development
Konsultasi, Training, Pelatihan & In-house Training