Akuisisi dan Pelepasan Aset Tetap

Suatu perusahaan tertentu pada dasarnya selalu berusaha untuk mencapai tujuan didirikannya perusahaan tersebut. Untuk menunjang agar tercapainya tujuan itu, setiap perusahaan mempunyai aktiva (harta/asset) tertentu guna memperlancar kegiatan yang dilaksanakan perusahaan. Aset tetap merupakan komponen yang sangat penting bagi perusahaan untuk kegiatan operasionalnya. Aktiva tetap tersebut merupakan salah satu komponen dalam neraca, sehingga ketelitian dalam pengolahan aktiva tetap sangat berpengaruh terhadap kewajaran penilaiannya dalam laporan keuangan. Berikut ini Kami tim SDM Indonesia akan memberikan penjelasan mengenai Akuisisi dan Pelepasan Aset Tetap.

Properti, Pabrik, dan Peralatan

Merupakan aset yang bersifat jangka panjang. Istilah lain yang biasa digunakan adalah aset pabrik dan aset tetap. Aset ini digunakan dalam operasi dan bukan untuk dijual kembali, sifatnya jangka panjang dan biasanya disusutkan, dan memiliki substansi fisik.

Akuisisi Properti, Pabrik, dan Peralatan

Biaya historis mengukur harga tunai atau setara kas untuk mendapatkan aset tersebut dan membawanya ke lokasi dan kondisi yang diperlukan untuk tujuan penggunaannya. Secara umum, biaya meliputi:

  1. Harga beli, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak dapat dikembalikan, dikurangi diskon dan potongan harga.
  2. Biaya yang timbul untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diperlukan agar dapat digunakan dengan cara yang diinginkan oleh perusahaan.

Perusahaan menilai aset tetap pada periode berikutnya dengan menggunakan metode biaya atau metode nilai wajar (revaluasi).

Biaya Akuisisi Tanah

Semua pengeluaran dilakukan untuk mendapatkan tanah dan siap untuk digunakan. Biaya tersebut biasanya meliputi:

  • Harga pembelian;
  • Biaya penutupan, seperti hak atas tanah, biaya pengacara, dan biaya perekaman;
  • Biaya grading, filling, draining, dan clearing;
  • Asumsi dari setiap hak gadai, hipotek, atau sitaan pada properti; dan
  • Perbaikan lahan tambahan yang memiliki kehidupan tak terbatas.
Biaya Akuisisi Bangunan

Meliputi semua pengeluaran yang berhubungan langsung dengan akuisisi atau konstruksi. Biaya termasuk biaya bahan baku, tenaga kerja, dan overhead yang terjadi selama konstruksi dan biaya profesional dan izin mendirikan bangunan. Perusahaan mempertimbangkan semua biaya yang dikeluarkan, dari penggalian sampai selesai, sebagai bagian dari biaya bangunan.

Biaya Akuisisi Peralatan

Termasuk semua pengeluaran yang dikeluarkan untuk mendapatkan peralatan dan mempersiapkannya untuk digunakan. Biaya termasuk :

  1. Harga pembelian,
  2. Biaya pengiriman dan penanganan,
  3. Asuransi pada peralatan saat dalam perjalanan,
  4. Biaya yayasan khusus jika diperlukan,
  5. Beban perakitan dan pemasangan, dan
  6. Biaya untuk melakukan uji coba.
Aset Membangun Sendiri

Biaya termasuk:

  • Bahan dan tenaga kerja langsung
  • Overhead bisa ditangani dengan dua cara :
    • Tetapkan tidak ada biaya overhead tetap.
    • Menetapkan sebagian dari semua overhead ke proses konstruksi.

Perusahaan menggunakan metode kedua secara ekstensif.

Biaya Bunga Selama Konstruksi

IFRS mensyaratkan – mengkapitalisasi bunga aktual (dengan modifikasi). Konsisten dengan biaya historis. Kapitalisasi mempertimbangkan tiga item :

  1. Kualifikasi aset
  2. Periode kapitalisasi.
  3. Jumlah yang dikapitalisasi.
Pertukaran Aset Non-Moneter

Biasanya dihitung berdasarkan pada nilai wajar dari apa yang mereka berikan atau pada nilai wajar aset yang diterima, mana yang lebih jelas. Perusahaan harus segera mengenali keuntungan atau kerugian pada saat transaksi tersebut memiliki substansi komersial.

Hibah Pemerintah

Adalah bantuan yang diterima dari pemerintah dalam bentuk pemindahan sumber daya ke perusahaan sebagai imbalan atas kepatuhan masa lalu atau masa depan dengan kondisi tertentu yang berkaitan dengan kegiatan operasi perusahaan.

IFRS mensyaratkan hibah untuk diakui dalam pendapatan (pendekatan pendapatan) secara sistematis yang sesuai dengan biaya terkait yang dimaksudkan untuk dikompensasikan.

Pelepasan  Properti, Pabrik, dan Peralatan

Perusahaan mungkin akan menghentikan aset secara sukarela atau melepasnya dengan:

  • Menjual,
  • Menukar,
  • Involuntary conversion, atau
  • Pengabaian

Penyusutan harus dilakukan hingga tanggal pelepasan.

Untuk materi selengkapnya mengenai Akuisisi dan Pelepasan Aset Tetap, bisa di download ppt pada link di bawah ini:

PPT Akuisisi dan Pelepasan Aset Tetap

Demikian semoga bermanfaat, dan salam hormat.

Admin,

SDMIndonesia.com

Konsultasi, Training, Pelatihan & In-house Training

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top